Home | Looking for something? Sign In | New here? Sign Up | Log out

Sabtu, 23 November 2013

Cara Mengatasi Hang pada Blackberry atau Sering Muncul Jam Pasir Pada BB

Sabtu, 23 November 2013
1 komentar
Berikut ini adalah beberapa cara yang dapat dilakukan ketika Blackberry kita sering mengalami hang atau sering muncul jam pasir, semoga cara-cara dibawah ini bisa membantu... good luck ^_^


  1. Install aplikasi hanya yang penting saja. Ini karena theme, aplikasi dan lain lain bisa menyebabkan penggunaan memori menjadi banyak dan tentunya akan menguras banyak memori. Cek aplikasi anda dan lihat aplikasi apa yang tidak lagi anda pergunakan, lalu lakukan uninstall.
  2. Membatasi grup BBM. Layanan blackberry messenger adalah penyumbang terbesar dari memori, karena akan menghasilkan banyak sekali sampah. Lakukan pemilihan grup BBM hanya kepada teman-teman atau saudara yang anda kenal saja, hapus satu persatu grup dan ini akan mengurangi beban penggunaan memori.
  3. Tutup chat di BBM yang sudah selesai. Jika Anda merasa bahwa percakapan dengan seseorang itu penting, Anda dapat menyimpan percakapan tersebut di media card dengan melakukan setting di BBM - Options - Cari Save Chat History lalu pilih media card. 
  4. Hapus email yang tidak diperlukan. Ini juga menjadi salah satu penyumbang lemot, terutama email yang memiliki attachment cukup besar. Saat anda melakukan delete biasanya akan muncul pilihan On Mailbox & Handheld (email di BlackBerry dan di Mailbox Server akan dihapus) atau On Handheld (hanya email di BlackBerry saja yang dihapus). 
  5. Biasakan lakukan clear log dengan cara: tekan alt+LG+LG -> Menu BlackBerry -> Clear Log.
  6. Jika Anda sering Browsing, hapus cache memory di browser. Caranya: Menu BlackBerry -> Browser -> Options -> Cache Operations -> clear history
  7. Rajin-rajin lakukan pembersihan memori. Caranya: Menu BlackBerry -> Options -> Security Options -> Memory Cleaning -> Ubah status ke posisi ENABLE -> Menu BB -> Clean Now.
  8. Maksimalkan penggunaan memori eksternal. Penyimpanan foto, lagu, video dan lainnya sebaiknya disimpan ke dalam memori eksternal atau media card. Caranya setting: Menu BlackBerry -> Options -> Memory -> Ganti status media Card Support menjadi ON.
  9. Tips yang paling ampuh saat BlackBerry Anda lemot adalah: Soft Reset: Tekan bersamaan tombol Alt – Caps/tombol aA (sebelah kanan dekat tombol sym) – tombol del — selesai (Khusus BlackBerry yang menggunakan keyboard). 


Catatan : Hard reset untuk pengguna blackberry adalah dengan mencabut baterai. Tindakan ini dilakukan untuk memastikan bahwa tidak ada lagi energi/daya listrik yang tertinggal. Biarkan selama maksimal 1 menit kemudian pasang kembali baterainya.


SEMOGA BERGUNA YAAA.. :womanhappy:

SOURCE : FORUM 

read more

Senin, 04 November 2013

6 Hal Penting Tentang Hamil di Luar Nikah

Senin, 04 November 2013
0 komentar
Bismillah....

6 Hal Penting Tentang Hamil di Luar Nikah

Zina adalah perbuatan yang terlarang dalam semua agama samawi. Karena hinanya dosa zina, Islam mengharamkan segala sebab yang bisa mengantarkan pada perbuatan zina. Salah satunya adalah pacaran. Penyakit akut yang telah menimpa remaja muslim saat ini. Wajar saja, jika saat ini banyak gadis SMA dan mahasiswi yang tidak perawan. Allahul musta’an
Diluar pembahasan dosa zina, ada beberapa hal perlu diperhatikan terkait hamil di luar nikah:

Pertama, Janin Hasil Zina Tidak Boleh Digugurkan
Bagaimanapun proses janin ini muncul, dia sama sekali tidak menanggung dosa orang tuanya. Baik dari hasil zina maupun pemerkosaan. Karena itu, mengganggu janin ini, apalagi menggugurkannya adalah sebuah kezaliman dan kejahatan. Allah berfirman,

وَإِذَا الْمَوْءُودَةُ سُئِلَتْ – بِأَيِّ ذَنْبٍ قُتِلَتْ

“Dan apabila anak-anak yang dibunuh itu ditanya, dengan sebab dosa apakah dia dibunuh?” (QS. At-Takwir: 8 – 9)

Bisakah Anda bayangkan, jawaban apa yang akan Anda sampaikan di hadapan Allah, ketika ditanya apa alasanmu membunuh anakmu?

Kedua, anak hasil zina dinisbahkan kepada ibunya dan Tidak Boleh Kepada Bapaknya
Alasannya karena bapak biologis bukanlah bapaknya. Ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dari Abdullah bin Amr bin Ash, beliau mengatakan,

قَضَى النبي صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّ مَنْ كَانَ مِنْ أَمَةٍ لَمْ يَمْلِكْهَا ، أَوْ مِنْ حُرَّةٍ عَاهَرَ بِهَا فَإِنَّهُ لا يَلْحَقُ بِهِ وَلا يَرِثُ

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi keputusan bahwa anak dari hasil hubungan dengan budak yang tidak dia miliki, atau hasil zina dengan wanita merdeka TIDAK dinasabkan ke bapak biologisnya dan tidak mewarisinya… (HR. Ahmad, Abu Daud, dihasankan Al-Albani serta Syuaib Al-Arnauth).

Dalil lainnya adalah hadis dari Aisyah radhiallahu’anha, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الولد للفراش وللعاهر الحجر

“Anak itu menjadi hak pemilik firasy, dan bagi pezina dia mendapatkan kerugian.”

Imam An-Nawawi mengatakan, “Ketika seorang wanita menikah dengan lelaki atau seorang budak wanita menjadi pasangan seorang lelaki, maka wanita tersebut menjadi firasy bagi si lelaki. Selanjutnya lelaki ini disebut “pemilik firays”. Selama sang wanita menjadi firasy lelaki maka setiap anak yang terlahir dari wanita tersebut adalah anaknya. Meskipun bisa jadi, ada anak yang tercipta dari hasil yang dilakukan istri selingkuh laki-laki lain. Sedangkan laki-laki selingkuhannya hanya mendapatkan kerugian, artinya tidak memiliki hak sedikitpun dengan anak hasil perbuatan zinanya dengan istri orang lain.” (Syarh Shahih Muslim, An-Nawawi, 10:37)

Berdasarkan keterangan di atas, para ulama menyimpulkan bahwa anak hasil zina SAMA SEKALI bukan anak bapaknya. Karena itu, tidak boleh di-bin-kan ke bapaknya.

Bagaimana jika di-bin-kan ke bapaknya?
Hukumnya terlarang bahkan dosa besar. Ini berdasarkan hadis dari Sa’d, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

من ادعى إلى غير أبيه وهو يعلم أنه غير أبيه فالجنة عليه حرام

“Siapa yang mengaku anak seseorang, sementara dia tahu bahwa itu bukan bapaknya maka surga haram untuknya.” (HR. Bukhari no. 6385)

Karena bapak biologis bukan bapaknya maka haram hukumnya anak itu di-bin-kan ke bapaknya.

Bagaimana dengan nasabnya?
Karena anak ini tidak punya bapak, maka dia dinasabkan ke ibunya, misalnya: paijo bin fulanah. Sebagaimana Nabi Isa ‘alaihis salam di-bin-kan ke ibunya, Isa bin Maryam (dari sudut pandang penasaban).

Ketiga, Wali Nikah
Jika anak yang terlahir dari zina perempuan, maka anak ini tidak punya wali dari pihak keluarganya. Karena dia tidak memiliki bapak, sehingga tidak ada jalur keluarga dari pihak bapak. Sementara wali nikah hanya ada dari pihak keluarga bapak. Karena itu, wali nikah pindah ke hakim (KUA). Penjelasan selengkapnya tentang wali nikah telah dikupas di alamat: http://konsultasisyariah.com/urutan-wali-nikah

Keempat, Laki-Laki yang Menzinai Tidak Boleh Menikahi Wanita yang Berzina dengannya Sampai Ia Melahirkan
Di antara dalil yang menunjukkan hal ini adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

لَا توطأ حامل حتى تضع

“Wanita hamil tidak boleh diajak berhubungan sampai dia melahirkan.” (HR. Abu Daud, Ad-Darimi, dan disahihkan Al-Albani)

Laki-laki yang berzina dengan wanita, bukanlah suaminya. Sementara pengecualian yang boleh melakukan hubungan badan dengan wanita hamil adalah suami. Sebagaimana yang pernah di jelaskan di: http://konsultasisyariah.com/menggauli-istri-yang-sedang-hamil. Karena konsekwensi nikah, yaitu halalnya hubungan badan tidak ada, maka nikah dalam kondisi demikian hukumnya tidak sah.

Kemudian, dalil lain yang menunjukkan terlarangnya menikahi wanita hamil hasil zina adalah hadis dari Ruwaifi’bin Tsabit Al-Anshari radhiallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ يَحِلُّ لاِمْرِئٍ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ أَنْ يَسْقِىَ مَاءَهُ زَرْعَ غَيْرِهِ

“Tidak halal bagi orang yang beriman kepada Allah dan hari akhir, untuk mengairi tanaman orang lain.” (HR. Abu Daud, Ahmad dan dishahihkan Ibnu Katsir dan Al-Albani)

Maksud hadis di atas adalah seorang laki-laki dilarang ‘mengairi’ (memasukkan air mani) ke rahim wanita, yang di dalamnya terdapat janin orang lain. Padahal, janin yang berada di rahim si wanita, sama sekali bukanlah tanaman lelaki yang menzinainya. Karena hasil hubungannya sama sekali tidak dianggap sebagai keturunannya.

Kelima, Pernikahan Tidaklah Menghilangkan Dosa Zina
Dosa zina tidak bisa hilang hanya dengan menikah. Jangan sampai Anda punya anggapan bahwa dengan menikah berarti pelaku zina telah mendapatkan ampunan. Dosa zina bisa hilang dengan taubat yang sungguh-sungguh. Seseorang akan tetap dianggap sebagai PEZINA selama dia belum bertaubat dari dosa zina.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

التائب من الذنب كمن لا ذنب له

“Orang yang bertaubat dari perbuatan dosa, seperti orang yang tidak melakukan dosa.” (HR. Ibnu Majah, Baihaqi, dan dishahihkan Al-Albani)

Untuk bisa disebut sebagai orang yang telah bertaubat, dia harus membuktikan bentuk penyesalannya dalam kehidupannya, di antaranya:

Dia merasa sangat sedih dengan perbuatannya.
Meninggalkan semua perbuatan yang menjadi pemicu zina, seperti melihat gambar atau film porno.
Meninggalkan komunitas dan teman yang menggiring seseorang untuk kembali berzina. Seperti pergaulan bebas, teman yang tidak menjaga adab bergaul, suka menampakkan aurat, dst..
Berusaha mencari komunitas yang baik, yang menjaga diri, dan hati-hati dalam pergaulan.
Berusaha membekali diri dengan ilmu syar’i. Karena inilah yang akan membimbing manusia menuju jalan kebenaran.
Berusaha meningkatkan amal ibadah, sebagai modal untuk terus bersabar dalam menahan maksiat.

Keenam, Laki-Laki dan Wanita yang Berzina Tidak Boleh Menikah Sampai Bertaubat
Allah mengharamkan laki-laki yang baik untuk menikah dengan wanita pezina, dan sebaliknya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

الزَّانِي لاَ يَنكِحُ إِلاَّ زَانِيَةً أَوْ مُشْرِكَةً وَالزَّانِيَةُ لاَ يَنكِحُهَا إِلاّ زَانٍ أَوْ مُشْرِكُ وَحُرِّمَ ذَلِكَ عَلَى المؤْمِنِينَ

“Lelaki pezina tidak boleh menikah, kecuali dengan wanita pezina atau wanita musyrik. Demikian pula wanita pezina tidak boleh menikah kecuali dengan lelaki pezina atau lelaki musyrik. Dan hal itu diharamkan bagi orang yang beriman.” (QS. An-Nur: 3)

Selama pelaku zina itu belum bertaubat dengan sungguh-sungguh maka gelar pezina akan senantiasa melekat pada dirinya. Selama gelar ini ada, dia tidak diperkenankan menikah dengan pasangannya, sampai dia bertaubat
 —[] @Jilbab_Syarí

read more

Sabtu, 12 Oktober 2013

Antara Demokrasi, Komunis, Dan Khilafah

Sabtu, 12 Oktober 2013
0 komentar
Antara Demokrasi, Komunis, Dan Khilafah

Oleh: Ahmad MS



شَرَعَ لَكُمْ مِنَ الدِّينِ مَا وَصَّى بِهِ نُوحًا وَالَّذِي أَوْحَيْنَا إِلَيْكَ وَمَا وَصَّيْنَا بِهِ إِبْرَاهِيمَ وَمُوسَى وَعِيسَى أَنْ أَقِيمُوا الدِّينَ وَلا تَتَفَرَّقُوا فِيهِ كَبُرَ عَلَى الْمُشْرِكِينَ مَا تَدْعُوهُمْ إِلَيْهِ اللَّهُ يَجْتَبِي إِلَيْهِ مَنْ يَشَاءُ وَيَهْدِي إِلَيْهِ مَنْ يُنِيبُ



Dia telah mensyari’atkan bagi kamu tentang agama apa yang telah diwasiatkan-Nya kepada Nuh dan apa yang telah Kami wahyukan kepadamu dan apa yang telah kami wasiatkan kepada Ibrahim, Musa dan Isa yaitu: Tegakkanlah ad dien dan janganlah kamu berpecah belah tentangnya. amat berat bagi orang-orang musyrik ad dien yang kamu seru mereka kepadanya. Allah menarik kepada ad dien itu orang yang dikehendaki-Nya dan memberi petunjuk kepada (dien)-Nya orang yang kembali (kepada-Nya). (QS. Asy Syuuroo [42] : 13)

Di dunia saat ini secara de facto dan de jure berlaku secara luas dua bentuk sistem kepemimpinan, yaitu; sistem demokrasi dengan ekonomi kapitalisme dan sistem komunis dengan tata kelola ekonomi sosialisme-nya. Keduanya adalah sistem bentukan manusia yang lahir semata atas kemampuan daya nalar mereka dalam merespon kebutuhan hidup pada tataran sosial kemasyarakatan. Karena sepenuhnya mereka sadar bahwa manusia bukan hanya makhluk pribadi tapi juga makhluk sosial yang karenanya membutuhkan pola interaksi dengan lingkungannya di segala bidang kehidupan; baik sosial, politik, ekonomi, pertahanan keamanan, militer, kebudayaan dan lain-lain.

#SISTEM DEMOKRASI.


Dalam sejarah peradaban manusia, demokrasi muncul sejak zaman Yunani Kuno di mana rakyat memandang kediktatoran sebagai bentuk pemerintahan terburuk. Sejak dahulu, demokrasi diakui banyak orang sebagai sistem nilai kemanusiaan yang paling menjanjikan masa depan umat manusia, karena memang pembandingnya adalah sistem monarchy absolute yang kejam dan dzalim.

Abraham Lincoln adalah presiden Amerika Serikat (AS) pertama yang pernah mengatakan, bahwa demokrasi adalah pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat.

Sebenarnya, demokrasi di Yunani sendiri pernah “tidak laku” bahkan menghilang selama ratusan tahun. Baru kemudian muncul kembali di Perancis saat terjadi revolusi Perancis atas kepeloporan dari Baron de La Brède et de Montesquieu (lahir 18 Januari 1689 – meninggal 10 Februari 1755). Montesquieu terkenal dengan teorinya mengenai pemisahan kekuasaan yaitu Trias Politika dimana kekuasaan dibagi menjadi Legislatif, Eksekutif dan Yudikatif. Ia juga yang mempopulerkan istilah“feodalisme” terhadap kekaisaran Byzantium.

Pasca diserangnya penjara Bastille di Perancis dan runtuhnya sistem kerajaan, semua lapisan masyarakat menyambut demokrasi di atas angan-angan mereka akan kesempatan yang sama untuk menjadi penguasa layaknya raja. Hanya saja mereka menghadapi kendala terbesar dari kalangan raja-raja yang tidak rela menyerahkan kekuasaannya begitu saja sehingga sekali lagi sistem demokrasi pun “hilang” akibat krisis perebutan kekuasaan yang terus berlangsung, yang mengembalikan Perancis (lagi) pada sistem monarki dengan berkuasanya Napoleon Bonaparte sebagai kaisar.

Ditemukannya benua Amerika yang memang kosong dari kekuasaan seorang kaisar dengan penduduk asli yang masih primitive memberi ruang kepada masyarakat Eropa yang ingin mendapatkan kebebasan. Mereka berbondong-bondong “hijrah” ke Amerika untuk membangun negara baru dengan dasar kebebasan. Perancis kemudian menghadiahkan patung Liberty (kebebasan) di New York sebagai simbol penyambutan kepada para pencari kebebasan. Sampai hari ini, AS telah dianggap sebagai manivestasi dari negara demokrasi yang (konon) ideal dan menjadi rujukan bagi banyak negara di dunia.

Namun apa pasal? Dibidang politik, demokrasi yang menjadikan kekuasaan tanpa batas kepada rakyat, telah menjerumuskan para pemimpin mereka kepada kehilangan legitimasi atas rakyat yang dipimpinnya, sehingga atas nama rakyat para wakil mereka yang duduk di lembaga legislatif dengan mudah menjatuhkan pemimpin yang sedang berkuasa atau lewat apa yang dinamakan dengan “parlemen jalanan”. Kelompok masyarakat bebas menyampaikan aspirasi sebebas-bebasnya di luar parlemen dan menghujat para pemimpin tanpa standar akhlak dan nilai moral serta memaksa mereka (para pemimpin) untuk turun dari tampuk kekuasaan, jika pemimpinnya tidak memenuhi hak-hak mereka.

Dibidang ekonomi, kapitalisme sebagai anak kandung demokrasi juga ikut menjadi sebab hilangnya legitimasi seorang pemimpin. Mekanisme pasar sebagai panglima ekonomi (bukan pemerintah) telah melahirkan raja-raja dari para pemodal besar dan para korporat yang mengendalikan perjalanan ekonomi sebagai nafas pembangunan. Pekerja (buruh) lebih mentaati para juragan mereka ketimbang para pemimpin politik (penguasa) sebuah negara

Di AS, mereka yang bisa lolos sebagai calon maupun terpilih menjadi seorang presiden AS sejatinya adalah pilihan para pemimpin korporasi besar yang didominasi Yahudi. Karenanya, para pemodal besar memang lebih suka pada kapitalisme yang telah bermetamorfosis menjadi Neo liberalisme hari ini, dengan konsekwensi pemodal kecil dan rakyat jelata hanya akan menjadi debitor (peminjam/ penghutang) yang terus terikat pada jerat ribawi. Para pakar menilai hal inilah yang selama ini menimbulkan ketidak stabilan dalam ekonomi dunia yang sering disebut denganRandom Walk, yaitu suatu istilah statistik yang menggambarkan langkah-langkah yang tidak berpola, seperti langkah orang yang sedang mabuk berat.

Fenomena ini persis seperti yang digambarkan oleh Al Qur’an:
Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), Sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. (QS Al Baqarah [2]: 275).

Menyadari peran korporasi yang terlalu besar, AS, menurut mantan Menkeu RI, Sri Mulyani (Mei 2009), telah menggunakan sistem yang disebut “Regulated Economy”, yaitu ekonomi dengan kontrol pemerintah yang ditandai dengan campur tangan Presiden Barrack Obama yang menekan pemimpin General Motor (GM) agar mengundurkan diri. Selain itu juga adanya kucuran dana segar dari pemerintah untuk menolong AIG (American International Group) yang hampir kolap pada tahun 2008 sebagai bentuk proteksi.

Hal ini menunjukkan pada kita bahwa penganut demokrasi dan kapitalisme sendiri sudah tidak yakin dengan apa yang menjadi pegangan mereka selama ini.

#SISTEM KOMUNIS
Kendatipun lahir di Eropa barat dari tangan seorang Karl Heinrich Marx atau biasa dikenal dengan Karl Marx (Trier, Jerman, 5 Mei 1818 – London, 14 Maret 1883), ajaran komunisme dengan sistem ekonomi sosialisme-nya merasuki Albania dan Rumania. Menemukan lahan suburnya di Eropa timur dan Asia, seperti di Uni Soviet (sekarang Russia), Cina, hingga Asia tenggara bahkan sempat menancapkan kukunya di Indonesia lewat Partai Komunis Indonesia (PKI).

Sebenarnya permasalahan inti di Uni Sovyet (Russia) dan Eropa saat itu adalah sama, yaitu kekuasaan kaum feodal atau para tuan tanah “bekerja sama” dengan para Tzar (kaisar/raja) dan prajurit kerajaan untuk menguasai rakyat jelata yang bekerja sebagai buruh tani dan pekerja serabutan. Sementara kekuasaan agama (gereja) lebih memihak pada penguasa dan kaum feodal yang arogan dan kejam. Sehingga atas permusuhannya terhadap agama, ideologi komunisme pun “lahir kembar” dengan atheisme yang menolak mempercayai tuhan.

Menurut paham ini manusia adalah “binatang yang cerdas” yang berasal dari materi, seperti air, daging, tulang dan lain-lain hingga membentuk tubuh dan hidup. Paham ini berkembang lewat indoktrinasi dan propaganda, juga berkembang lewat kekerasan dan peperangan. Uni Soviet misalnya, didirikan lewat peperangan dan kekerasan, negara-negara kecil dipaksa untuk bergabung. Oleh sebab itu, Lenin dan Stalin bukan hanya dikagumi tapi juga ditakuti dan dibenci oleh banyak pihak. Terutama Stalin, ia hidup dalam rasa takut untuk dibunuh secara kekerasan (ditembak senjata api atau dengan senjata tajam), maupun takut diracun lewat makanan.

Momen penting dari formalisasi sistem komunis dalam sebuah negara di era modern adalah ketika Mao Tse-Tung (Zedong) sebagai pejuang besar komunis memproklamirkan Republik Rakyat Cina (RRC) di Tiananmen pada tanggal 1 Oktober 1949, sebagai negara komunis terbesar di dunia.
Prinsip komunisme dengan sosialisme yang menempatkan mekanisme ekonomi ditangan negara men-syaratkan negara memiliki modal besar untuk mem-backup semua kegiatan ekonomi agar bisa mandiri sebagai sebuah negara yang sekaligus pengelola bisnis. Syarat lainnya adalah nasionalisasi perusahaan besar. Hal ini menjadi momok menakutkan bagi para investor asing dan lokal untuk berinvestasi di negara komunis, karena khawatir akan diambil alih oleh negara. Kekhawatiran lain dari para investor adalah jika harus berhadapan dengan para pemimpin yang korup dan tidak jujur, bisa saja melakukan upaya busuk demi kepentingan pribadi dan kelompoknya dengan dalih nasionalisasi.

Hal-hal itulah yang sempat memperburuk ekonomi China dalam beberapa dekade, sampai mereka mampu bangkit setelah mengambil tindakan strategis dengan menegakkan:
(1). Pemerintahan yang bersih dan tegas,
(2). Kepemimpinan tunggal (mono leadership),
(3). Penekanan pada perlunya ketegasan akan Loyalitas dan dedikasi,
(4). Mayoritas hasil untuk pemerintah, demi kemajuan bersama,
(5). Gaji karyawan dan biaya produksi yang cukup rendah.


Sedangkan dalam bidang politik, China yang telah menempatkan kekuasaan tertinggi di tangan 3 unsur (Presiden, Panglima Angkatan Bersenjata dan Sekjen Partai Komunis) menyadari riskannya keadaan tersebut. Sehingga uniknya kini ketiga posisi tersebut dipegang oleh satu orang, yaitu; Hu Jin Tao. (Buku: Agenda Terror Dajjal 2013, Dr. Wang Xiang Jun., Ph.D, Pustakan Solomon, 2010). Hal ini bertolak dari kesadaran mereka akan pentingnya kepemimpinan tunggal (mono leadership).

#SISTEM KHILAFAH YANG TRANSPARAN DAN SEIMBANG (ADIL)


Sadar akan kekurangan yang melahirkan berbagai kegagalan, para pelaku dari kedua sistem kemudian melakukan berbagai upaya dalam menyempurnakan diri. Uniknya, ternyata apa yang mereka cari sesungguhnya dapat ditemukan kesempurnaannya dalam sistem Khilafah, baik duniawi maupun ukhrawi, materi dan spiritual sekaligus, yaitu sistem yang wujud atas pelaksanaan perintah Allah, yang telah dicontohkan pula oleh Rasulullaah dan para sahabat serta diikuti dengan baik oleh para generasi setelahnya.

Rasulullaah saw bersabda:



كَانَتْ بَنُو إِسْرَائِيلَ تَسُوسُهُمُ اْلأَنْبِيَاءُ كُلَّمَا هَلَكَ نَبِيٌّ خَلَفَهُ نَبِيٌّ وَإِنَّهُ لاَ نَبِيَّ بَعْدِي وَسَيَكُونُ خُلَفَاءُ فَيَكْثُرُونَ قَالُوا فَمَا تَأْمُرُنَا قَالَ فُوا بِبَيْعَةِ اْلأَوَّلِ فَاْلأَوَّلِ أَعْطُوهُمْ حَقَّهُمْ فَإِنَّ اللَّهَ سَائِلُهُمْ عَمَّا اسْتَرْعَاهُمْ

“Dahulu Bani Israil senantiasa dipimpin oleh para Nabi, setiap mati seorang Nabi diganti oleh Nabi lainnya dan sesudahku ini tidak ada lagi seorang Nabi dan akan terangkat beberapa khalifah bahkan akan bertambah banyak. Sahabat bertanya: “Ya Rasulullah, apa yang engkau perintahkan kepada kami? Beliau bersabda: ”Tepatilah bai’atmu pada yang pertama, maka untuk yang pertama dan berilah kepada mereka haknya, maka sesungguh nya Allah akan menanyakan apa yang digembala kannya.” (HR.Al-Bukhari dari Abu Hurairah, Shahih Al Bukhari dalam Kitab Bad’ul Khalqi: IV/206)


Berbagai prinsip dalam sistem Khilafah diantaranya adalah sebagai berikut:

1. DasarnyaTauhid


Dengan dasar ini kepemimpinan Khilafah akan senantiasa mengarahkan ummatnya untuk selalu meng-esakan Allah, menjauhkan mereka dari segala bentuk kesyirikan dan perpecahan untuk semata tunduk dan patuh serta bersatu dibawah kepemimpinan seorang Khalifah.

Allah SWT berfirman:
"Dan Janganlah kamu termasuk orang-orang yang mempersekutukan Allah, yaitu orang-orang yang memecah-belah agama mereka dan mereka menjadi beberapa golongan. tiap-tiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada golongan mereka. (QS. Ar Ruum [30]:31)."

Hal inilah yang tidak dimiliki oleh sistem lain selain Khilafah, kehancuran mereka pun berawal dari tidak adanya keimanan mereka terhadap semua perintah dan larangan Allah, hukum mereka pun tentu saja adalah hukum kufur yang justeru mengundang laknat Allah SWT.

2. Kepemimpinan tunggal


Dimana kekuasaan dan wewenang dalam perintah dan eksekusi setiap kebijakan berada ditangan satu orang, yaitu Khalifah yang didukung oleh para pembantu yang mumpuni dibidangnya.
Sistem ini tidak memperbolehkan adanya dualisme kepemimpinan dalam satu kesempatan, Rasulullaah SAW bersabda:
“Apabila dibai’at dua khalifah (dalam satu masa), maka bunuhlah yang lain dari keduanya. (yaitu yang terakhir).” (HR. Muslim dari Abi Sa’id Al Khudri, Shahih Muslim dalam Kitabul Imaroh: II/137).

3. Pengelolaan sumber daya alam (SDA) yang strategis oleh pemerintah


Dalam sistem Khilafah pengelolaan SDA yang strategis dan menyangkut hajat hidup orang banyak seperti; tambang emas, tembaga, sumber hutan, sumber daya air dan energy harus dilakukan oleh jama’ah lewat badan usaha yang mempekerjakan para ahli yang dipilih sesuai bidangnya, tidak boleh dilakukan oleh swasta baik dalam negeri maupun asing.
Hal ini berdasarkan petunjuk baginda Nabi yang mengatakan bahwa: “Manusia berserikat dalam tiga hal: air, padang gembalaan (hutan) dan api (energy)” (HR. Abu Dawud).

Diceritakan dalam sebuah hadits riwayat Imam At Turmidzi dari Abyadh bin Hamal, bahwa Abyadh bin Hamal sendiri pernah meminta izin kepada Rasulullah untuk mengelola sebuah tambang garam. Rasulullah meluluskan permintaan tersebut, sampai diingatkan oleh para sahabat, “Wahai Rasulullah, tahukah anda apa yang anda berikan kepadanya? Sesungguhnya anda telah memberinya sesuatu yang bagaikan air mengalir (ma’u al-‘iddu).” Rasulullah kemudian bersabda; “Tariklah tambang tersebut darinya (Abyadh bin Hamal)”.

Hadits tersebut menyerupakan tambang garam yang kandungannya sangat banyak dengan “air yang mengalir”, sehingga keberadaannya menjadi potensial dan terkait hajat hidup orang banyak yang seharusnya tidak dikelola oleh swasta (private), tapi oleh jama’ah.

Jika semua potensi dimana rakyat berserikat di dalamnya dikelola swasta maka kaidah berdaganglah yang akan berjalan, yaitu menggunakan modal sekecil-kecilnya untuk meraih keuntungan sebesar-besarnya. 

Konsekwensinya, rakyat harus menanggung resiko mendapatkan barang produksi yang mahal. Untuk itu, swasta dipersilahkan mengelola usaha yang terkait dengan kebutuhan sekunder masyarakat dengan tetap dibawah kontrol Khalifah dan jajarannya, dengan prinsip memberi kemudahan bagi masyarakat.

Rasulullah SAW bersabda : 
“Mudahkanlah mereka dan janganlah kalian persulit.” (HR. Al Bukhari dan Muslim).

4. Sistem ekonomi yang non ribawi


Dalam sistem ekonomi Islam, basisnya adalah perangkat Baitul Maal yang akan menampung potensi dana zakat, infaq dan lain-lain dari ummat yang cukup besar sesuai dengan jumlah ummat Islam yang juga sangat besar. Baitul Maal pula yang menjadi sumber permodalan dalam sistem Khilafah untuk mengelola kepemimpinan dan perusahaan jama’ah sebagaimana kami sebut diatas, termasuk di dalamnya adalah untuk bantuan permodalan bagi rakyat yang terlibat dalam usaha-usaha mikro kecil sebagai pinjaman tanpa bunga yang memberdayakan mereka. Insya Allah!. 

Penutup

أَلَمْ يَأْنِ لِلَّذِينَ آمَنُوا أَنْ تَخْشَعَ قُلُوبُهُمْ لِذِكْرِ اللَّهِ وَمَا نَزَلَ مِنَ الْحَقِّ وَلا يَكُونُوا كَالَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ مِنْ قَبْلُ فَطَالَ عَلَيْهِمُ الأمَدُ فَقَسَتْ قُلُوبُهُمْ وَكَثِيرٌ مِنْهُمْ فَاسِقُونَ


Belumkah tiba-kah waktunya bagi orang-orang yang beriman, untuk tunduk hati mereka mengingat Allah dan kepada kebenaran yang telah turun (kepada mereka), dan janganlah mereka seperti orang-orang yang sebelumnya telah diturunkan Al Kitab kepadanya, Kemudian berlalulah masa yang panjang atas mereka lalu hati mereka menjadi keras. dan kebanyakan di antara mereka adalah orang-orang yang fasik. (QS. Al Hadid [57]: 16).

---------------------
Semoga Bermanfaat!!! silahkan like and Share 


========================================



read more

Jumat, 29 Maret 2013

Ku Aktifkan Kembali

Jumat, 29 Maret 2013
1 komentar
Subhanallah setelah sekian lama tidak pernah aku urus lagi blog ini, ternyata masih ada yang sudi mampir k blog pribadi ku ini, dan subhanallah ternyata tak terasa blog ini sudah 4 tahun lebih aku buat (sekitar tahun 2009 lalu), jujur memang blog ini sepenuhnya berisi copy-paste, namun bukan berati tidak sedikitpun ada tulisan original ku disini, dulu sempat ada beberapa puisi indah yang ku tulis di blog ini yang tentunya ku persembahkan buat some one hee.. ^_^

Mungkin ini adalah tulisan pembuka dari blog ini, yang berarti akan "Ku Aktifkan Kembali" blog kesayanganku ini, seiring berjalannya waktu akan aku maintenance lagi segala fitur-fitur yang terpasang diblog ini. 

namun karna waktu tlah menunjukkan pukul 00.07 maka aku pending dulu ya coz notebooknya juga udah lowbet tinggal 7% lagi..

Insha Allah nanti dibawah dilanjut lagi ya shobat :)
==========

read more
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
 

Follow me in the Fb

Followers

Page Range

Mutiara Kata

“Kita asyik dengan pertarungan militer, sukses menempa hati ikhlas, berhasil menciptakan cinta mati syahid. Tetapi, kita lalai memikirkan kekuasaan (politik). Kita tak sepenuh hati menggelutinya. Kita masih memandang bahwa politik adalah barang najis. Akhirnya, kita sukses mengubah arah angin; kemenangan dengan pengorbanan yang mahal bisa kita raih. Tetapi, menjelang babak akhir, saat kemenangan siap dipetik, musuh-musuh melepaskan tembakan ‘rahmat’ untuk menjinakkan kita.” (Tokoh Jihad Afghan-Arab)