Home | Looking for something? Sign In | New here? Sign Up | Log out

Kamis, 09 Februari 2012

[NASIHAT MUSYRIF UNTUK PARA PENGEMBAN DAKWAH]

Kamis, 09 Februari 2012
0 komentar



MUSYRIFKU YANG PERTAMA, SERING BERKALI-KALI MENGINGATKAN, SUBHANALLAH KATA-KATA INI SELALU TERNGIANG DITELINGAKU :






1. LURUSKAN NIAT Antum Kalau Ingin Bersungguh-Sungguh Ngaji dan Ikut Aktif Dalam Kegiatan Ini, Semata-Mata Karena Allah. Jangan Karena Tidak Enak Dengan Ana, Jangan Karena Hanya Sekedar Buat Ngisi Waktu Luang, Jangan Sekedar Karena Hanya Ingin Menambah Ilmu, Jangan Hanya Sekedar Ingin Disebut Shaleh.

2. Ana TIDAK MAU MENJADI MUSYRIF YANG MUFLIS (Bangkrut) Hanya Karena Antum Dari Awal Sudah Salah Niat (Mata Beliau Sambil Berkaca-kaca), Ana Ingin Antum Jadi Daris Yang Militan, Jadi Contoh yg Baik Untuk teman2 Antum, Jangan Jadi Daris Yang biasa-biasa Saja!, kalau menerima materi kajian dari siapapun, JANGAN LIAT ORANGnya! tapi liat apa yang DISAMPAIKANnya!

3. Kalau Antum Merasa Musyrif Antum KURANG Dalam PENYAMPAIAN MATERI, BILANG!! Nanti Insya Allah Akan Dicarikan Musyrif yang LEBIH BAIK, Kalau Antum Terlalu JAUH dari TEMPAT Antum Ngaji Sekarang BILANG!! Insya Allah Nanti Ana Cariin Kelompok Halqoh yang Didekat Daerah Antum, Kalau Antum Merasa JAM-JAM TERTENTU Antum Gk Bisa Halqoh BILANG!!! Ana Akan Atur Waktu yang tepat Untuk Antum dan teman-teman Antum!! TIDAK ADA ALASAN UNTUK BERHENTI NGAJI..!!

4. JADIKAN DAKWAH SEBAGAI POROS HIDUP, Insya Allah Kalau Niatan Antum Seperti Ini, Seperti Apapun Pekerjaan Antum, Antum akan Bisa Sesuaikan dengan Waktu Antum, TIDAK MALAH BERHENTI BERDAKWAH Hanya Karena PEKERJAAN! Toh Masih Banyak Orang Yg Mau Mengorbankan Waktu, Hartanya, Lebih dari Antum, Antum Masih Mending Belum Berkeluarga, Coba Kalau Antum Sudah Berkeluarga!! Liat Ana, Ketika Istri Ana Sakit, Anak-anak Sakit, Ana Tinggalin Hanya Buat Ngisi KAJIAN Antum! Mana Ada Orang Yg Sudah Cukup Harta, MAU Mengorbankan Waktu dan Kelurganya Hanya Karena Demi Ngisi Kajian Seperti Ini saja, harus rela pulang larut malam, ngisi lagi ba'da Subuh, Dan Ana Gak Dibayar Sepeserpun, Coba Kalau Bukan Karena Dorongan Aqidah dan Iman Ana Gak Bakalan Peduliin Antum...

5. ANA Hanya Ingin Apa yang Antum Dapatkan Selama Ini Dari Kajian Ini, Jangan Antum Mentahkan Begitu Saja!, Hanya Karena Antum Sudah Tidak Di Sini Lagi, Antum Harus Tetap Istiqomah!
Jangan Berhenti NGAJI hanya Karena CAPEK, JAUH, Apalagi Hanya Karena AKHWAT! Insya Allah Kalau ANTUM SHALEH antumpun Akan Mendapatkan Akhwat yang SHALEHAH... JANGAN MEMBUAT BERBAGAI ALASAN UNTUK BERHENTI NGAJI!! Karena Tiap Masalah Pasti Ada Cara Menyelesaikannya (Solusinya)

syukron ustadz atas nasiahatnya :)
@manja.cin

read more

Rabu, 08 Februari 2012

Rabu, 08 Februari 2012
0 komentar







Ássalamu álaykum Wa'rahmatullahi Wa'barakatuh..
♥ Sobat Fillah Rahimakumulloh..♥
..,BERCERMIN pada DIRI,..
-------------------------------------------------------
..✫¸.•°*”˜˜”*°•.✫
☻/ღ˚ •。* ˚ ˚✰˚ ˛★* 。 ღ˛° 。* °♥ ˚ • ★
/▌*˛˚ღ ”_INSPIRATION_”★
/ \ ˚. ★ ˛ ˚ ✰。˚ ˚ღ。* ˛˚ 。✰˚* ˚ ★
..,Tatkala kudatangi sebuah CERMIN,
Tampaklah sosok yg sudah sangat lama kukenal
dan sangat sering kulihat.
Namun aneh…
Sesungguhnya aku BELUM MENGENAL siapa yg kulihat.

Tatkala kutatap WAJAH, hatiku bertanya :
Apakah wajah ini yg kelak akan bercahaya
Dan bersinar indah di Surga sana?
Ataukah wajah ini yang hangus legam di Neraka Jahanam??

Tatkala kumenatap MATA, nanar hatiku bertanya :
Mata inikah yang akan menatap Allah..
Menatap Rasulullah, dan Kekasih-2 Alloh kelak??
Ataukah mata ini yg terbeliak, melotot, terburai menatap neraka jahanam??
Akankah mata penuh maksiat ini akan menyelamatkan??
Wahai mata , apa gerangan yang kau tatap selama ini??

Tatkala kutatap MULUT..
Apakah mulut ini yg kelak mendesah penuh kerinduan
Mengucap LAA ILAAHA ILLALLAAH saat malaikat maut menjemput..!!
Ataukah menjadi mulut yg menganga dgn lidah menjulur,
dgn lengkingan jerit pilu …
yg mencopot sendi2 setiap yg mendengar!!
Ataukah mulut ini jadi pemakan buah zaqun jahanam yg getir,
penghangus dan penghancur setiap usus??

Apakah gerangan yg engkau ucapkan
Wahai mulut yg malang!!
Berapa banyak dusta yg engkau ucapkan??
Berapa banyak hati yg remuk …
Dengan sayatan pisau kata-katamu yang mengiris tajam?
Berapa banyak kata2 semanis madu…
Yang palsu yang engkau ucapkan untuk menipu?
Berapa sering engkau berkata jujur?
Berapa langkanya engkau dengan syahdu
memohon agar Allah mengampunimu?

Tatkala kutatap TUBUHku, apakah tubuh ini…
Yang kelak menyala penuh cahaya bersinar…
Bersuka cita dan bercengkrama disurga?
Ataukah tubuh yang akan tercabik-cabik hancur mendidih…
Dalam lahar neraka jahanam,
Terpasung tanpa ampun,
Menderita yang tak akan pernah berakhir?

Wahai tubuh , berapa banyak maksiat yang telah engkau lakukan?
Berapa banyak org2 yg engkau zalimi dengan tubuhmu?
Berapa banyak hamba2 yg lemah…
Yang engkau tindas dgn kekuatanmu?
Berapa banyak perindu pertolongan yang engkau acuhkan- tanpa peduli,
Padahal engkau mampu?
Berapa banyak hak-hak yg engkau rampas?

Ketika kutatap hai tubuh,
Seperti apakah gerangan isi HATImu??
Apakah isi hatimu sebagus kata-katamu??
Ataukah sekotor daki-daki yg melekat ditubuhmu??
Apakah hatimu segagah ototmu.
Ataukah selemah daun2 yg sudah rontok??
Apakah hatimu seindah penampilanmu,
Ataukah sebusuk kotoran-2mu??

Betapa beda..
Betapa BEDA apa yg tampak di cermin dgn apa yg tersembunyi…
Aku telah tertipu oleh TOPENG yg selama ini tampak
Betapa banyak pujian yg terhampar hanyalah memuji topeng
Sedangkan aku…. hanyalah seonggok sampah yg terbungkus

Aku tertipu..
Aku malu Ya Allah…
Ya Alloh… selamatkan aku..
Aamiin…Ya Rabbil ‘alamin..
_By : aLphin Minoery.
 — 

read more

Definisi Najis

0 komentar
Mengenal Najis (1/7)
Abu Ubaidah Al-Atsari
Sebagai seorang muslim, kita harus menjaga kebersihan, baik kebersihan badan maupun kebersihan lingkungan. Untuk itu, tentunya kita harus mengenal dan memahami najis sebagai faktor utama lawan dari kebersihan itu sendiri. Dalam Islam, dibedakan antara najis dengan kotor. Semua yang najis itu kotor, namun tidak sebaliknya. Berikut uraiannya.
Islam merupakan agama yang mencintai kesucian dan kebersihan. Dalam Al-Qur'an dan hadits banyak sekali bertebaran anjuran serta pujian terhadap kesucian dan kebersihan. Di antaranya firman Alloh:
Dan pakaianmu bersihkanlah. (QS. Al-Mudatsir: 4)
Sesungguhnya Alloh menyukai orang-orang yang bertaubat dan inenyukai orang-orang yang mensucikan diri. (QS. Al-Baqoroh: 222).
Berbicara tentang kesucian dan kebersihan, maka sudah barang tentu harus mengetahui kebalikannya, yaitu najis. Dari sinilah pentingnya kita mengenal najis.
Bukankah Alloh memerintahkan kita sholat sehari lima waktu dalam keadaan suci dari segala najis?! Akankah kita sebagai seorang muslim merasa acuh tak acuh untuk mempelajari suatu masalah yang tidak lepas dari kehidupan setiap individu muslim sehari-hari?

1 Definisi Najis

Najis
adalah lawan dari thoharoh (suci) yaitu sebuah benda yang dianggap kotor secara syara' (Al-Qur'an dan hadits). 1
Dari defenisi di atas dapat diketahui bahwa najis mempunyai dua sifat utama:
  1. Sebuah benda. Hal ini untuk membedakan najis dengan hadats. Artinya, najis itu harus berupa benda sedangkan hadats tidak harus. Keluar angin (kentut) misalnya, dia termasuk hadats tetapi tidak termasuk najis.
  2. Kotor. Tidak ada barang najis kecuali kotor. Bila dianggap oleh sebagian pihak sebagai barang yang suci, maka akalnya perlu dipertanyakan.
Namun perlu diperhatikan, bahwa najis atau tidaknya suatu benda adalah menurut timbangan dan ukuran syara', yaitu dalil dari Al-Qur'an dan hadits yang shohih.
Bukan akal atau perasaan belaka. Air liur, ingus dan ludah misalnya, menurut kita mungkin barang tersebut kotor dan jijik. Tetapi tidak ada dalil yang menajiskannya. Dengan demikian, maka tidak semua barang yang dianggap kotor oleh manusia berarti najis menurut syara'.

2 Kaidah-Kaidah Berharga Tentang Najis

Sebelum kita mendalami lebih lanjut ke depan tentang perkara-perkara najis, sebaiknya kami uraikan terlebih dahulu beberapa kaidah penting yang berkaitan erat tentang najis sebagai kunci mempelajari masalah ini dengan baik.
  1. Hendaknya setiap muslim benar-benar memahami bahwa asal segala sesuatu adalah suci. Hal ini berdasarkan firman Alloh:
Dia-lah Alloh, yang menjadikah segala yang ada di bumi untuk kamu (QS. Al-Baqoroh: 29).
Ayat mulia di atas menunjukkan bahwa asal segala sesuatu dalam urusan dunia adalah boleh dan suci.
  1. Tidak boleh bagi seorang untuk menajiskan suatu barang kecuali berdasarkan dalil. Hal ini sebagaimana firman Alloh:
Padahal sesungguhnya Alloh telah menjelaskan kepada kamu apa yang diharamkan-Nya atasmu, (QS. Al-An' am: 119).
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah telah menjelaskan kedua kaidah di atas dengan pembahasan yang menarik dalam Majmu' Fatawa (21/534-542).
  1. Sesuatu yang najis pasti haram, tapi sesuatu yang haram belum tentu najis.
Barang haram tidak mesti najis. Contohnya, ganja, obat-obat memabukkan dan racun hukumnya adalah haram dikonsumsi, tetapi tidak najis untuk disentuh. Tidak ada satu dalilpun yang menyatakan hal itu najis.
Demikian pula kain sutra dan emas, hukumnya haram dipakai kaum pria tetapi keduanya adalah suci menurut syari'at dan ijma' (kesepakatan). 2 Kaidah ini diperkuat dengan firman Alloh:
Diharamkan atas kamu (mengawini) ibu-ibumu; anak-anakmu yang perempuan; saudara-saudaramu yang perempuan, (QS. An-Nisa: 23).
Seandainya barang haram itu mesti najis, maka para wanita yang tersebut dalam ayat di atas seperti ibu, kakak perempuan dan seterusnya adalah najis! 3 Peganglah kuat-kuat kaidah-kaidah ini karena sangat penting dan bermanfaat sekali!

Catatan Kaki

...1 Al-Fiqhul Al-Islami Wa Adillatuhu (1/149) karya Dr. Wahbah Az-Zuhaili.
...2 Lihat Subulus Salam (1/76) karya As-Shon'ani.
...3 Lihat Ar-Raudhoh Nadiyyah (1/86) karya Shidiq Hasan Khon.
(Dikutip dari majalah Al-Furqon 4/II/1423H hal 25 - 26)


Mengenal Najis (2/7)
Abu Ubaidah Al-Atsari
Setelah mengetahui definisi najis dan kaidah-kaidahnya, maka bagian selanjutnya adalah mengenal apa saja bahan-bahan yang dihukumi najis. Pembahasan mengenai zat najis inilah yang merupakan pembahasan inti dari topik ini. Di antaranya adalah kotoran manusia, darah haidh, bangkai binatang yang belum disamak, air madhi dan air wadhi. Bagaimana definisi dan apa saja yang tergolong di dalamnya?

3 Barang-Barang Najis

Berikut ini kami sebutkan beberapa barang najis secara ringkas beserta dalil-dalilnya:
  1. Kotoran manusia. Hal ini berdasarkan hadits sebagai berikut:
Dari Abu Said Al-Khudri berkata:
"Ketika Rosululloh sholat bersama para sahabatnya, tiba-tiba beliau melepaskan kedua sandalnya dan meletakkannya di sebelah kirinya. Melihat hal itu, maka para sahabat langsung juga melepaskan sandal mereka.
Seusai sholat, Rosululloh bertanya: Mengapa kalian melepas sandal kalian? Mereka menjawab: Kami melihat engkau melepas sandal, maka kamipun melepas sandal. Rosululloh bersabda: "Sesungguhnya Jibril telah datang mengabarkanku bahwa pada sandal tersebut ada kotoran." Lalu beliau bersabda:
Apabila seorang diantara kalian datang ke Masjid, maka hendaknya dia melihat; bila pada sandalnya terdapat kotoran (najis), hendaknya dia mengusapnya dan sholat dengan rnemakai kedua sandalnya". 4
Imam. Nawawi dalam Al-Majmu' (2/529) telah menukil ijma' (kesepakatan ulama') tentang najisnya kotoran manusia baik anak kecil maupun orang dewasa. 5
  1. Air kencing manusia. Hal ini berdasarkan hadits sebagai berikut:
Dari Anus bin Malik berkata:
"Telah datang seorang badui lalu kencing di pojok masjid. (melihat hal itu) para sahabat membentaknya tetapi Nabi melarang para sahabat. Tatkala orang badui tadi selesai dari kencingnya, Nabi menyuruh untuk dibawakan seember air lalu menuangkannya pada bekas kencing tersebut". 6
Imam Nawawi berkata dalam Al-Majmu' (2/567):
"Adapun air kencing orang dewasa, maka hukumnya najis dengan kesepakatan kaum muslimin. Ijma' ini telah dinukil oleh Ibnu Mundzir dan sahabat-sahabat kami serta selain mereka". 7
  1. Air madhi yaitu air berwarna putih, kental, melekat (lengket) keluar ketika memuncaknya syahwat tetapi tidak terasa nikmat, tidak memancar dan tidak terasa lemas setelahnya, bahkan kadang-kadang seorang tidak merasakan keluarnya air tesebiit. Hal ini berlaku bagi kaum pria dan wanita. 8
Air madhi ini najis berdasarkan hadits sebagai berikut:
Ali Ali bin Abi Thalib berkata:
"Saya adalah seorang yang sering mengeluarkan air madhi. Saya malu untuk bertanya kepada Nabi karena kedudukan putrinya (karena Fatimah putri Nabi adalah istrinya). Maka saya memerintahkan kepada Miqdad bin Aswad supaya menanyakannya, Nabi bersabda:
"Hendakanya dia membersihkan farjinya dan berwudhu". 9
  1. Air wadhi yaitu air berwarna putih dan kental yang keluar setelah kencing. 10 Air wadhi ini juga najis berdasarkan dalil sebagai berikut:
Dari Ibnu Abbas berkata:
"Air mani, wadhi dan madhi. Adapun mani, dia yang mengharuskan mandi sedangkan wadhi dan madhi, dia berkata: bersihkanlah farjimu dan berwudhulah seperti wudhu untuk sholat". 11
Imam Nawawi berkata dalam Al-Majmu' (2/571): "Umat Islam telah bersepakat akan najisnya air madhi dan wadhi".
  1. Darah haidh. Hal ini berdasarkan hadits sebagai berikut:
Dari Asma' binti Abu Bakar berkata:
"Seorang wanita pernah datang kepada Nabi seraya mengatakan: Apa yang kami perbuat bila darah haidh mengenai pakaian seorang diantara kami?
Beliau menjawab:
Hendaknya dia menggosoknya, membasahinya dengan air dan mencucinya kemudian dia boleh sholat dengan pakaian tersebut". (HR.Bukhori no. 307 dan Muslim no.291 dan ini lafadznya).
Al-Allamah Syaukani berkata dalam Nailul Author (1/41):
"Ketahuilah bahwasanya darah haidh itu najis secara kesepakatan kaum muslimin sebagaimana dikatakan Nawawi".
  1. Bangkai binatang sebelum disamak. Hal ini berdasarkan hadits sebagai berikut:
Dari Ibnu Abbas berkata: Saya mendengar Rosululloh bersabda:
"Apabila bangkai telah disamak, maka ia telah suci". 12
Dalam hadits ini dan beberapa hadits semakna dengannya menunjukkan bahwa kulit bangkai adalah najis. Cara mensucikannya adalah dengan samak. 13

Catatan Kaki

...4 HR. Abu Daud (650,651); Ahmad dalam Musnadnya (3/20); Ibnu Khuzaimah dalam Shohihnya (786), Ibnu Hibban (hal.107 -Mawarid-); Baihaqi dalam Sunan Kubro (2/431); Ibnu Abi Syaibah dalam Al-Mushonnaf (2/416); Al-Hakim dalam Al-Mustadrok (1/ 260). Dishohihkan Al-Hakim dan disetujui Dzahabi, Nawawi serta Al-Albani dalam Irwa'ul Gholil (284) dan At-Ta'liqot Rodhiyyah (1/104).
...5 Lihat pula Marotibul Ijma' hal 19 oleh Ibnu Hazm.
...6 HR. Bukhori no. 221 dan Muslim no.284.
...7 Lihat Al-Ijma' no. 24 karya Ibnu Mundzir.
...8 Lihat Syarh Shohih Muslim (3/ 213) karya Nawawi.
...9 HR. Bukhori no. 132 dan Muslim no.303.
...10 Fiqih Sunnah (1/24) oleh Sayyid Sabiq.
...11 Shohih, dikeluarkan Ibnu Abi Syaibah dalam Al-Mushonnaf (984) dan Baihaqi dalam Sunan Kubro (1/115).
...12 HR. Muslim (366), Malik dalam Al-Muwatho' (2/498), Ahmad (1/219,227,237), Abu Daud (4123), Nasa'i (4238), Tirmidzi (1728), Ibnu Majah (3609), Darimi (1991), Al-Baqhowi dalam Syarhu Sunnah (303) dan Ibnu Jarud dalam Al-Muntaqo (61).
...13 Lihat juga telah bersepakat akan najisnya bangkai binatang. Lihat Al-Mughni (1/891) karya Ibnu Qudamah dan Al-Ijma' (2/1028) karya `Asdy Abu Habib.
(Dikutip dari majalah Al-Furqon 4/II/1423H hal 26 - 27)


Mengenal Najis (3/7)
Abu Ubaidah Al-Atsari
Melanjutkan pengenalan kita terhadap zat-zat yang dihukumi najis, berikut akan diuraikan di antaranya adalah potongan tubuh binatang yang masih hidup, kotoran keledai, binatang buas dan bighol (campuran antara keledai dan kuda); dan air liur anjing. Apakah dihukumi secara mutlak (semuanya dianggap) najis, atau sebagiannya saja? Simak penjelasan lebih lanjut berikut ini.
  1. Potongan tubuh binatang yang masih hidup. Seperti ekor kambing, punuk unta, telinga sapi. Hal ini berdasarkan hadits dari Abu Wagid Al-Laitsi, ia berkata:
Rosululloh pernah datang ke Madinah. Di sana ada manusia yang amat suka dengan ekor kambing dan punuk unta sehingga merekapun memotongnya. Maka Rosululloh bersabda:
Apa yang dipotong dari binatang sedangkan dia hidup, maka itu termasuk bangkai. 14
Para fuqoha' juga telah bersepakat akan najisnya hal ini. 15
Pengecualian.
Bangkai binantang memang najis tetapi ada beberapa yang dikecualikan yaitu:
    1. Bangkai ikan dan belalang berdasarkan hadits sebagai berikut:
Dari Ibnu Umar berkata:
Dihalalkan untuk kita dua bangkai dan dua darah; Adapun dua bangkai yaitu ikan dan belalang dan dua darah yaitu hati dan limpa. 16
    1. Bangkai binatang yang tidak memiliki darah, seperti lalat, semut, lebah dan sebagainya. Hal ini berdasarkan hadits sebagai berikut:
Dari Abu Huroiroh bahwasanya Rosululloh bersabda:
"Apabila lalat jatuh di bejana seorang diantara kalian, maka hendaknya dia mencelupkan lalat tersebut kemudian membuangnya karena pada salah satu sayapnya ada penyakit dan pada sayap lainnya ada obat penawar". 17
    1. Tulang, tanduk, kuku dan bulu bangkai. Semua ini suci berdasarkan kaidah baro'ah asliyyah (asal sesuatu adalah suci) dan juga berdasarkan atsar riwayat Imam Bukhori dalam shohihnya (1/342) secara mu'allaq bahwa Imam Zuhri (seorang ulama tabi'in) berkata tentang tulang binatang yang sudah mati seperti gajah dan sejenisnya:
"Aku mendapati sekelompok ulama salaf, mereka bersisir dan meminyaki rambutnya dengan tulang tersebut, mereka berpendapat tidak apa-apa dengannya".
Hammad juga berkata: "Tidak apa-apa menggunakan bulu bangkai". Hal ini merupakan madzhab Abu Hanifah dan riwayat dari Malik dan Ahmad. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah menguatkan pendapat ini. 18


  1. Air liur anjing. Hal ini berdasarkan hadits berikut:
Dari Abu Huroiroh berkata: Rosululloh berabda:
"Apabila anjing menjilat bejana salah seorang diantara kalian, maka hendaklah dia menuangkannya kemudian mencucinya tujuh kali". 19
Seandainya bekas jilatan anjing pada bejana itu tidak najis, tentulah Nabi tidak memerintahkan untuk menumpahkan airnya dan membersihkannya tujuh kali.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah menjelaskan bahwa ada tiga pendapat dikalangan ulama tentang anjing:
    1. Anjing itu suci sekalipun liurnya. Ini merupakan pendapat Malik.
    2. Anjing itu najis sekalipun bulunya. Ini merupakan pendapat Syafi' i dan salah satu riwayat dari Ahmad.
    3. Bulu anjing suci tetapi air liurnya najis. Ini merupakan pendapat Abu Hanifah dan Ahmad dalam sebuah riwayat. Dan pendapat ini adalah madzhab yang paling benar. 20
  1. Kotoran keledai, bighol 21 dan binatang buas. Hal ini berdasarkan dua hadits berikut:
    1. Dalil pertama
Dari Abdulloh bin Mas'ud berkata: Rosululloh pernah ingin buang hajat dan bersabda: "Tolong bawakan saya tiga batu." Saya mendapati dua batu dan satu kotoran (khimar). Lalu beliau mengambil dua batu dan melempar kotoran tadi seraya bersabda: "Kotoran itu adalah najis". 22
    1. Dalil kedua
Dari Ibnu Umar berkata:
Saya mendengar Rasululah pernah ditanya tentang air di tanah padang yang sering didatangi binatang buas dan dawwab (kuda, keledai dan bighol).
Beliau menjawab: "Apabila air itu mencapai dua qullah, maka tidak kotor". Dalam lafadz Ibnu Majah dan Ahmad: "Tidak ada (suatu benda pun) yang dapat menajiskannya." 23
Segi pendalilannya, seandainya air bekas hewan tadi tidak najis, tentu Nabi akan mengatakan: "Ada apa dengan binatang buas? Ia tidak najis". Oleh karena itu, Ibnu Turkumani berkata,
"Dzohir hadits ini menunjukkan najisnya air bekas binatang buas. Sebab, jika tidak demikian, tentu saja persyaratan ini sia-sia belaka dan tidak ada faedahnya". 24
Hal serupa diungkapkan pula oleh imam Nawawi dalam Al-Majmu' (1/173). 25
Jika air bekas binatang buas saja najis, apalagi air kencing dan kotorannya. Ini adalah madzhab Hanabilah dan Malikiyah. 26

Catatan Kaki

...14 HR. Ahmad (5/218), Abu Daud (2858), Tirmidzi (1480), Darimi (2/93), Daruqutni (4/292), Al-Hakim dalam Al-Mustadrok (4/239), Baihaqi (9/245), Ibnu Jarud dalam Al-Muntaqo (876) dan dihasankan Al-Albani dalam Ghoyatul Marom (41).
...15 Lihat Al-Majmu' (2/580) karya Nawawi.
...16 HR. Ahmad dalam Musnadnya (2/97), Syafi'i dalam Al-Umm (2/197), Ibnu Majah (3314), Daruqutni dalam Sunannya (hal.539-540), Baihaqi dalam Sunan Kubro (1/254), Baghowi dalam Syarh Sunnah (2803) dan dishohihkan Al-Albani dalam As-Shohihah (1118) dan Al-Misykah (4132).
...17 HR. Bukhori (3320, 5782), Ahmad (2/229, 246, 263, 355, 388, 398, 443), Abu Daud (3844), Ibnu Majah (3505), Darimi (2045), Baghowi dalam Syarh Sunnah (2813), Ibnu Jarud dalam Al-Muntaqo (55). Lihat takhrij dan fikih hadits ini dalam As-Shohihah (38, 39) karya Al-Albani.
...18 Dalam Majmu' Fatawa (21/97).
...19 HR. Muslim (279), Nasa'i (66), Ibnu Khuzaimah dalam Shohihnya (98) dan Ibnu Jarud dalam Al-Muntaqo (51).
...20 Lihat Majmu' Fatawa juz 21 hal. 530 dan 616.
...21 Bighol adalah hasil perkawinan silang antara keledai dan kuda.
...22 HR. Bukhori (156), Tirmidzi (87), Nasa'i (42), Ibnu Majah (314) dan Ibnu Khuzaimah dalam Shohihnya (70) dengan tambahan dalam kurung.
...23 HR. Ahmad, Abu Daud, Tirmidzi, Nasa'i, Ibnu Majah, Darimi, Thohawi, Daruqutni, Hakim, Baihaqi, Thoyalisi dengan sanad shohih. Dishohihkan Thohawi, Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban, Hakim, Dzahabi, Ibnu Hajar dan Al-Albani dalam Irwa 'ul Gholil no.23.
...24 AI-Jauhar Naqy (1/250).
...25 Lihat Tamamul Minnah hal. 48 karya Al-Albani.
...26 Nailul Author (1/ 49-51). (Dikutip dari majalah Al-Furqon 4/II/1423H hal 27 - 28)


Mengenal Najis (4/7)
Abu Ubaidah Al-Atsari
Jika bahasan sebelumnya adalah barang-barang najis menurut Islam, maka bahasan selanjutnya dalam mengenal lebih lanjut tentang najis adalah barang-barang suci namun biasa dianggap najis. Sementara kita ketahui dalam kaidah, bahwa kita tidak boleh menghukumi sesuatu sebagai najis jika tidak ada dalilnya. Apa saja?

4 Barang-Barang Yang Biasa Dianggap Najis, Padahal Bukan

Sebagaimana kita pelajari sebelumnya bahwa asal segala sesuatu adalah suci, tidak boleh dikatakan najis kecuali berdasarkan dalil-dalil yang kuat. bila memang ada dalil shahih yang menajiskannya, maka kita katakan najis. Namun jika tidak, maka sebaiknya kita berhenti sejenak dan bertanya kepada orang yang menganggapnya barang najis, "Datangkanlah dalilnya!" 27
Berikut ini kami uraikan beberapa barang yang dianggap oleh sebagian kaum muslimin termasuk kategori najis padahal tidak demikian.
  1. Darai selain darah haidh. Barangsiapa yang menyamakan antara hukum darah haidh dengan darah lainnya, seperti darah manusia atau darah binatang, maka dia telah jatuh dalam kesalahan yang fatal. Hal ini dikarenakan dalil berikut:
    1. Dalil pertama:
Asal segala sesuatu adalah suci, tidak boleh dipalingkan kecuali dengan dalil yang kuat. Padahal tidak ada satu dalilpun yang menyatakan bahwa seluruh darah adalah najis.
    1. Dalil kedua:
Kisah seorang sahabat Anshor yang dipanah oleh orang musyrik dengan tiga panah ketika dia sedang menjalankan ibadah shalat, sahabat tersebut tetap meneruskan shalatnya padahal darah mengalir dan membasahi tubuhnya. Kejadian tersebut terjadi pada perang Dzat Riqo'. 28
Zhohir hadits ini, bahwasanya Nabi mengetahui kejadian tersebut. Sebab, amat mustahil sekali Nabi tidak mengetahui kejadian tersebut. Kalau memang benar demikian adanya, maka ini termasuk taqrir (persetujuan) Nabi. Seandainya darah itu najis dan membatalkan shalat, tentu Nabi tidak akan menunda penjelasan.
Dan seandainya toh memang Nabi tidak mengetahui kejadian tersebut, tetapi mungkinkah Allah tidak mengetahuinya?






    1. Dalil ketiga:
Dari Muhammad bin Sirin dari Yahya bin Al-Jazzar berkata,
Ibnu Mas'ud pernah shalat sedangkan di perutnya terdapat kotoran dan darah domba yang disembelihnya, dan beliau tidak berwudhu' lagi. 29
    1. Dalil keempat:
Hasan Basri berkata, "Kaum muslimin senantiasa shalat dengan luka-luka mereka." 30
  1. Kesimpulannya, Imam Syaukani berkata,
  2. Apabila masalah ini telah jelas bagi anda, maka anda dapat mengetahui bahwa kaidah hukum asal darah adalah suci. Karena tidak ada dalil yang kuat untuk menajiskannya. 31
  3. Khamr. Dalil orang-orang yang berpendapat najisnya khamr adalah firman Allah,
Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya meminum khamr, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan syaithan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. (QS. Al-Maidah: 90).
Kami jawab bahwa maksud kata (rijsun) dalam ayat ini bukan secara hakekatnya tetapi bersifat maknawi. Karena kata Rijs merupakan khobar dari khamr dan 'athof-nya (judi, berhala dan undian), yang tidak disifati dengan najis secara hakekatnya. Dalilnya adalah firman Allah,
Maka jauhilah olehmu berhala-berhala yang kotor itu dan jauhilah perkataan-perkataan dusta. (QS. Al-Hajj: 30).
Patung-patung adalah kotor secara maknawi, tetapi tidak najis menyentuhnya. 32 Bahkan kita menjumpai dalil tentang sucinya khamr berikut ini:
Dari Abu Sa'id Al-Khudri, ia berkata,
Saya mendengar Nabi berkhutbah di Madinah,
Wahai manusia, sesungguhnya Allah telah menyinggung khamr dan barangkali Allah akan menurunkan wahyu tentangnya. Maka barangsiapa yang mempunyai khamr, hendaknya dia menjualnya dan memanfaatkannya.
Tak lama kemudian, Nabi bersabda,
Sesungguhnya Allah telah mengharamkan khamr, maka barang siapa yang mengetahui ayat ini sedangkan dia mempunyai khamr, maka janganlah meminum dan menjualnya.
Lalu (para sahabat) yang memiliki khamr menyambut di jalan-jalan kota Madinah, lalu mereka menumpahkannya. 33
Syaikh Al-Albani berkata dalam As-Shahihah (5/460),
Dalam hadits ini ada faedah penting yaitu isyarat tentang sucinya khamr sekalipun khamr haram hukumnya. Sebab seandainya khamr tidak suci, niscaya para sahabat tidak menuangkannya di jalan-jalan tempat lewat orang banyak tetapi mereka akan membuangnya ke tempat yang jauh sebagaimana barang-barang najis lainnya.
Hal ini seperti diisyaratkan dalam sabda Nabi,
"Waspadalah kalian dari dua hal yang menyebabkan laknat!" Mereka bertanya, "Apakah dua hal yang menyebabkan laknat itu?" Beliau menjawab, "Orang yang membuang kotoran di jalan manusia atau di tempat berteduh." 34
Sebagian ulama' telah mengatakan sucinya khamr ini. Kami sebutkan di antaranya:
    1. Robi'ah bin Abdur Rahman ang terkenal dengan Robi'ah Ro'yi
    2. Laits bin Sa'ad Al-Mishry Al-Faqih
    3. Isma'il bin Yahya Al-Muzani, sahabat Imam Syafi'i.
Dan masih banyak lagi para ulama mutaakhirin dari Baghdad dan Qurawiyyah, mereka berpendapat bahwa khamr adalah suci sekalipun haram diminum sebagaimana dalam Tafsir Qurthubi (6/88). Syaikh Al-Albani berkata,
Ini adalah pendapat yang rajih (kuat) berdasarkan kaidah, "Asal segala sesuatu adalah suci" dan tidak adanya dalil yang memalingkannya. 35

Catatan Kaki

...27 Lihat Sailul Jarar 1/43 karya Asy-Syaukani.
...28 HR. Bukhari secara mu'allaq (1/375). Al-Hafidz berkata,
Dan diriwayatkan Ahmad, Abu Dawud, Daruqutni dan dishahihkan Ibnu Khuzaimah, Ibnu Hibban dan Al-Hakim.
...29 Diriwayatkan Abdur Rozaq dalam Al-Mushannaf (1/125); Ibnu Abi Syaibah (1/392); Thabrani dalam Mu'jamul Kabir (9/284) dengan sanad yang shahiih. Lihat Silsilah Ahadits Shahihah juz 1 hal. 605-608 dan Tamamul Minnah hal. 51-52 karya Al-Albani.
...30 Diriwayatkan Bukhari dalam Shahihnya secara mu'allaq.
...31 Sailul Jarar (1/44).
...32 Lihat Jami'ul Bayan (10/155) karya Ath-Thabari.
...33 HR. Muslim (5/39); Abu Ya'la dalam Musnad-nya (2/320/1056) dan Baihaqi dalam Sunan-nya (6/11) sebagaimana dalam Ash-Shahihah no. 2348.
...34 Lihat Irwa'ul Gholil (1/100-101) karya Al-Albani.
...35 Tamamul Minnah hal. 55


Mengenal Najis (5/7)
Abu Ubaidah Al-Atsari
Masih membahas mengenai benda atau zat-zat yang dianggap najis oleh sebagian kaum muslimin, padahal syari'at Islam tidak manajiskannya. Di antara yang akan dibahas pada bagian ini adalah kotoran dan air kencing binatang yang dagingnya boleh dimakan dan air muntah. Mengapa mereka menajiskan keduanya? Apa alasan / dalil yang digunakan untuk menajiskan keduanya? Bagaimana sebenarnya penjelasan hal ini?
  1. Kotoran dan air kencing binatang yang dagingnya boleh dimakan. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata,
Adapun kencing dan kotoran binatang yang dagingnya dimakan, maka mayoritas salaf berpendapat bahwa hal itu tidaklah najis. Ini merupakan madzhab Malik, Ahmad dan selainnya. Dan bahkan dikatakan, "Tidak ada seorangpun sahabat yang berpendapat najis."
Kami telah memaparkan masalah ini secara panjang lebar dalam kitab khusus dengan memaparkan belasan dalil bahwa hal itu (kencing dan kotoran hewan yang dagingnya dimakan) tidak termasuk najis.
Berikut ini beberapa dalil yang menunjukkan kotoran binatang yang dimakan dagingnya tidak najis.
    1. Dalil pertama.
Kaidah: Asal segala sesuatu adalah suci, tidak boleh dikatakan najis kecuali berdasarkan dalil, sedangkan tidak ada satu dalilpun yang menajiskannya baik nash Al-Qur'an, hadits, ijma' maupun qiyas.
    1. Dalil kedua
Nabi memberikan izin kepada orang-orang dari negeri 'Urainah untuk meminum dari air kencing unta dan susunya. 36


Hadits ini menunjukkan sucinya air kencing hewan yang dimakan dagingnya. Seandainya najis, tentu Nabi tidak memberikan izin untuk berobat dengannya dan nabi juga akan memerintahkan kepada mereka agar mencuci mulut atau baju mereka yang terkena air kencing tersebut, karena tidak boleh mengakhirkan penjelasan disaat dibutuhkan. 37
    1. Dalil ketiga
Nabi bersabda,
Shalatlah kalian di kandang kambing, tetapi janganlah kalian shalat di kandanng unta, karena ia diciptakan dari syetan. 38
Dalam hadits ini, Rasulullah memberikan izin untuk shalat di kandang kambing yang identik dengan kotorannya. Seandainya kotoran tersebut najis, tentu Nabi tidak akan memperoleh shalat di tempat tersebut.
    1. Dalil keempat
Dari Abdullah bin Mas'ud, bahwasanya Rasulullah ketika tengah sujud di Ka'bah. Lantas orang-orang Quraisy mengutus Uqbah bin Abi Mu'ith kepada suatu kaum yang telah menyembelih hewan. Kemudian dia (Uqbah) datang dengan membawa kotoran dan jerohannya lalu meletakkannya di atas punggung Rasulullah ketika sedang sujud. Tetapi Rasulullah tidak berpaling hingga selesai shlalatnya. 39
    1. Dalil kelima
Nabi melakukan thawaf di atas untanya. 40
Nabi memberikan izin kepada Ummu Salamah untuk thawaf dengan menaiki kendaraan. 41
Dalam dua hadits di atas, Nabi memasukkan kendaraannya di tanah suci dan sangat kemungkinan besar kalau kendaraan untanya tersebut mengeluarkan kencing dan kotoran.
Kesimpulannya, seandainya kencing dan kotoran hewan termasuk perkara najis, tentu akan dijelaskan dalam agama yang mulia ini karena sangat erat dengan kehidupan manusia. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah telah memaparkan dalil-dalil masalah ini secara panjang lebar dalam Majmu' Fatawa (21/534-587). Silahkan membacanya!
  1. Air muntah. Dalil orang-orang yang menajiskannya adalah hadits Ammar bin Yasir dari jalan Tsabit bin Hammad dari Ali bin Zaid bin Jad'an.
Wahai Ammar, sesungguhnya pakaian itu hanya dicuci karena lima perkara, air kencing, kotoran manusia, air mani, darah dan muntah.
Kami jawab: hadits ini bathil. Dikeluarkan Daruqutni dalam Sunan-nya (1/127), Abu Ya'la dalam Musnad-nya (3/185), Al-Bazzar dalam Zawaid-nya (1/131), Baihaqi (1/14), Al-Uqoily dalam Adh-Dhu'afa (1/176) dan Ibnu 'Adi dalam Al-Kamil (5/525).
Daruqutni berkata, Hadits ini tidak diriwayatkan melainkan oleh Tsabit bin Hammad, sedangkan dia adalah lemah. Baihaqi berkata,
Hadits ini bathil, tidak ada asalnya... Ali bin Zaid tidak dapat dijadikan hujjah sedangkan Hammad, dia tertuduh memalsukan hadits.
Al-Haitsami berkata dalam Majma' Zawaid (1/283),
Diriwayatkan Thabrani dalam Al-Ausath dan Al-Kabir serta Abu Ya'la. Semuanya bersumber dari Tsabit bin Hammad, sedangkan dia lemah sekali.
Hadits ini juga disebutkan Al-Hafidz Ibnu Hajar dalam At-Talkhis (1/44), Az-Zaila'i dalam Nasbir Royah (1/210-211) dan Syaukani dalam Nailul Author (1/54) seraya berkata, "Tidak boleh berhujjah dengan hadits seperti ini."
Disebabkan tidak adanya dalil shahih yang menajiskan air muntah, maka kita kembali kepada kaidah, "Asal segala sesuatu adalah suci." Oleh karena itu imam Ibnu Hazm menegaskan akan sucinya air muntah seorang muslim, dalam kitabnya Al-Muhalla (1/183).
Inilah Madzhab Syaukani dalam Ad-Durorul Bahiyyah dan Sidiq Hasan Khon dalam Raudhoh Nadiyyah (1/18-20) serta disetujui oleh Al-Albani dalam Tamamul Minnah (hal. 53).

Catatan Kaki

...36 Lihat secara lengkap (hadits-nya) dalam Shahih Bukhari no. 233 dan Shahih Muslim no. 1671.
...37 Lihat Zadul Ma'ad (4/44) karya Ibnu Qoyyim.
...38 HR. Ibn Majah (1/258); Thohawi (1/224), Ahmad (451, 491, 509), Thoyalisi (913) dan dishahihkan Al-Albani dalam Ats-Tsamarul Mustathob (1/382-389).
...39 HR. Bukhari - Muslim.
...40 HR. Bukhari no. 1612 dan Muslim no. 1274.
...41 HR. Bukhari 1633 dan Muslim no. 1276.
(Dikutip dari majalah Al-Furqon 5/II/1423H hal 20 – 21)

Mengenal Najis (6/7)
Abu Ubaidah Al-Atsari
Pada bagian keenam, akan dibahas mengenai badan orang kafir dan badan orang yang sedang junub, yaitu apakah (menyentuh) mereka termasuk barang najis (sehingga harus mencucinya) atau tidak. Setelah itu diikuti dengan bagaimana mensucikan benda yang terkena najis. Di antaranya adalah kulit bangkai dan bejana yang terkena air liur anjing. Berikut pembahasannya.
  1. Badan orang kafir. Dalil orang-orang yang menajiskannya adalah firman Allah,
Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya orang-orang yang musyrik itu najis, maka janganlah mereka mendekati masjidil Haram sesudah tahun ini. (QS. At-Taubah: 28).
Kami jawab bahwa maksud najis dalam ayat ini adalah najis secara maknawi (lahiriyah) bukan dzat badannya. Al-Hafidz Ibnu Katsir berkata dalam Tafsirnya (2/382),
Ayat mulia ini menunjukkan akan najisnya orang musyrik sebagaimana ditunjukkan oleh hadits shahih, "Orang muslim itu tidak najis."
Adapun kenajisan badannya, maka mayoritaas ulama berpendapat tidak najis, karena Allah menghalalkan makanan ahli kitab dan sebagian kaum Zhohiriyah berpendapat akan najisnya badan orang musyrik...
Kami katakan, Pendapat jumhur ulama' adalah pendapat yang rajih (kuat) berdasarkan dalil-dalil berikut:
    1. Dalil pertama
Firman Allah dalam surat Al-Maidah ayat 5:
Pada hati ini dihalalkan bagimu yang baik-baik. Makanan (sembelihan) orang-orang yang diberi Al-Kitab itu halal bagimu, dan makanan kamu halal (pula) bagi mereka. (Dan dihalalkan mengawini) wanita yang menjaga kehormatan di antara wanita-wanita yang beriman dan wanita-wanita yang menjaga kehormatan di antara orang-orang yang diberi Al-Kitab sebelum kamu, bila kamu telah membayar mas kawin mereka dan tidak (pula) menjadikannya gundik-gundik. Barangsiapa yang kafir sesudah beriman (tidak menerima hukum-hukum Islam), maka hapuslah amalnya dan ia di hari kiamat termasuk orang-orang merugi.
    1. Dalil kedua
Nabi dan para sahabatmengikat seseorang bernama Tsumamah bin Utsaal ketika masih kafir di salah satu pagar masjid. 42
Imam Bukhari membuat bab hadits ini di dalam shahihnya no. 469: Bab Orang musyrik masuk masjid.
    1. Dalil ketiga
Hadits 'Imran bin Khusain bahwasanya Rasulullah pernah menggunakan tempat air milik seorang wanita musyrik untuk meminum. 43
Kesimpulannya: badan orang kafir adalah tidak najis. Hal ini merupakan madzhab Syafi'i dan mayoritas ulama' salaf. 44
  1. Badan orang junub dan wanita haidh. Dalil-dalil yang menunjukkan badan orang junub maupun wanita haidh adalah suci dan tidak najis banyak sekali. Di antaranya:
    1. Dalil pertama
Dari Abu Hurairah, bahwasanya Nabi pernah bertemu dengannya di suatu jalan di kota Madinah sedangkan pada saat itu dia dalam keadaan junub. Lali dia bersembunyi menghilang dari Nabi untuk pergi mandi, kemudian dia datang.
Nabi bertanya, "Kemanakah engkau tadi wahai Abu Hurairah?" Aku jawab,
Tadi saya junub, dan tidak suka untuk duduk bersamamu sedangkan diriku tidak suci.
Nabi bersabda,
Subhanallah, sesungguhnya orang muslim itu tidak najis. 45
    1. Dalil kedua
Dari Aisyah, ia berkata, Saya menyisir rambut Rasulullah sedangkan saya tengah haidh. 46
    1. Dalil ketiga
Dari Aisyah, bahwasanya Nabi pernah bersandari di pangkuanku sedangkan saya tengah haidh kemudian beliau membaca Al-Qur'an. 47
    1. Dalil keempat
Ibnu Mundzir berkata dalam Al-Ijma' hal 21,
Para ulama' telah bersepakat bahwa badan orang yang junub dan haidh adalah suci.

5 Cara Membersihkan Najis

Setelah mengenal barang-barang najis berdasarkan dalil-dalil yang shahih, maka kita dituntut juga mempelajari cara membersihkan barang najis tersebut berdasarkan dalil juga, lantaran pembahasan ini sangat berkaitan erat dengan sebelumnya.
Namun, sebelum melangkah lebih lanjut, sebaiknya diperhatikan beberapa hal berikut:
  1. Sebagaimana Islam menjelaskan tentang barang-barang najis, maka Islam pula yang berhak menjelaskan cara membersihkan barang najis. Karenanya, maka pedoman kita dalam masalah ini adalah syari'at, bukan akan dan perasaan masing-masing.
  2. Waspadalah dari tipu daya iblis dalam masalah ini, karena seringkali dia mempermainkan manusia sehingga dibuat layaknya orang yang tidak waras. Si korban iblis harus membersihkan wajah dan tangannya dengan jumlah yang tak terhingga padahal dia mengetahui bahwa dirinya tidak terkena najis.
  3. Ketahuilah bahwa air adalah alat pembersih utama kecuali apabila ada dalil yang memalingkan darinya seperti membersihkan sandal yang terkena kotoran dengan mengusapkannya ke tanah.
Berikut ini penjelasan secara ringkas tentang cara membersihkan barang najis.
  1. Kulit bangkai. Cara membersihkannya yaitu dengan disamak. Hal ini berdasarkan hadits,
Dari Ibnu Abbas berkata, Saya mendengar Rasulullah bersabda, "Apabila bangkai telah disamak, maka ia telah suci."
  1. Bejana yang dijilat anjing. Cara membersihkannya adalah dengan menumpahkan airnya kemudian mencucinya 7 kali dan cucian pertama dengan tanah. Hal ini berdasarkan hadits sebagai berikut:
Dari Abu Hurairah, bahwasanya Rasulullah bersabda,
Apabila anjing menjilat bejana milik salah seorang di antara kalian, maka hendaklah dia menuangkannya kemudian mencucinya tujuh kali.

Catatan Kaki

...42 Lihat kisah lengkapnya dalam Shahih Bukhari no. 4372 dan Shahih Muslim no. 1764.
...43 Lihat kisah selengkapnya di dalam Fathul Bari (1/447-448) dan Shahih Muslim no. 682.
...44 Lihat Syarh Shahih Muslim: 4/52, (karya) Imam Nawawi.
...45 HR. Bukhari no. 283 dan Muslim no. 371.
...46 HR. Bukhari no. 295 dan Muslim no. 287.
...47 HR. Bukhari no. 297 dan Muslim no. 301.
(Dikutip dari majalah Al-Furqon 5/II/1423H hal 21 - 23)
Mengenal Najis (7/7)
Abu Ubaidah Al-Atsari
Pada bagian terakhir dalam mengenal najis secara menyeluruh, akan dibahas dengan singkat mengenai cara mensucikan sesuatu dari benda-benda najis. Di antaranya adalah pakaian/kain yang terkena darah haidh, ujung pakaian wanita bagian bawah, pakaian yang terkena air madhi, sandal yang terkena najis dan tanah/bangunan yang terkena najis.
  1. Pakaian yang terkena darah haidh. Cara membersihkannya dengan menggosok dan membersihkannya dengan air hingga benar-benar bersih. Hal ini berdasarkan hadits berikut:
Dari Asma' binti Abu Bakar, ia berkata,
Seorang wanita pernah datang kepada Nabi seraya mengatakan, "Apa yang kami perbuat bila darah haidh mengenai pakaian kami?" Beliau menjawab,
Hendaknya dia menggosoknya, membasahinya dengan air dan mencucinya kemudian dia boleh shalat dengan pakaian tersebut.
Apabila masih ada bekas darahnya, maka hukumnya tidak apa-apa berdasarkan hadits berikut:
Dari Abu Hurairah, bahwasanya Khoulah binti Yasar pernah datang kepada Nabi seraya berkata,
Wahai Rasulullah, saya tidak mempunyai pakaian kecuali satu saja sedangkan darah haidh saya mengenai pakaian tersebut.
Rasulullah bersabda,
Apabila engkau telah suci, maka cucilah tempat darahnya lalu shalatlah dengan pakaian tersebut.
Dia (Khoulah) bertanya, "Wahai Rasulullah, bagaimana apabila bekas darahnya belum hilang?" Rasulullah bersabda,
Cukuplah bagimu dengan cucian tersebut dan tidak memadharatkanmu bekas darahnya. 48
  1. Ujung pakaian wanita bagian bawah.
Dari Ibu seorang anak dari Ibrahim bin Abdur Rahman bin Auf, bahwasanya dia bertanya kepada Ummu Salamah, istri Nabi seraya berkata, "Sesungguhnya ujung pakaianku panjang sedangkan saya berjalan di tempat yang kotor?" Ummu Salamah berkata, Rasulullah bersabda, "Jalan (tanah) setelahnya dapat membersihkannya." 49
Syahid yang diisyaratkan oleh Syaikh Al-Albani tersebut adalah riwayat Abu Dawud (384), Ibnu Majah (533), Ahmad (6/435) dan Ibnu Jarud dalam Al-Muntaqa (143) yaitu berikut ini:
Dari seorang wanita Bani Abdul Asyhal, dia berkata,
"Wahai Rasulullah, jalan kami menuju masjid kotor, lantas apa yang harus kami lakukan apabila hujan?"
Nabi bertanya, "Bukan kah setelah jalan (kotor) tersebut ada jalan yang lebih bersih darinya?" Saya (wanita itu) berkata, "Benar, ada." Nabi bersabda, "Jalan yang bersih adalah pembersih kotoran tersebut." 50
  1. Pakaian terkena air madhi. Cara membersihkannya cukup dengan membersihkan pakaian yang terkena air madhi tersebut. Hal ini berdasarkan hadits berikut:
Dari Sahl bin Hunaif, ia berkata,
Saya seorang yang sangat sering mengeluarkan air madhi sehingga saya sering mandi dibuatnya, maka saya bertanya kepada Rasulullah tentang hal itu.
Lalu beliau bersabda, Cukup bagimu berwudhu. Saya bertanya lagi, Wahai Rasulullah, bagaimanakah dengan pakaianku yang terkena oleh madhi? Beliau menjawab, Cukuplah bagimu untuk mengambil segenggam air lalu kamu percikkan ke pakaianmu yang kamu lihat terkena air madhi. 51
  1. Sandal yang terkena najis.
Dari Abu Sa'id Al-Khudri, ia berkata: Rasulullah bersabda
Apabila seorang diantara kalian datang ke Masjid, maka hendaknya dia melihat; bila pada sandalnya terdapat kotoran (najis), hendaknya dia mengusapnya dan shalat dengan memakai kedua sandalnya.
  1. Tanah yang terkena najis. Cara membersihkannya ada dua
    1. Cara yang lebih cepat yaitu dengan menuangkan air pada tempat yang terkena najis.
Dari Anas bin Malik, ia berkata,
Telah datang seorang badui lalu kencing di pojok masjid. (Melihat hal itu) para sahabat membentaknya tetapi Nabi melarang para sahabat. Tatkala orang badui tadi selesai dari kencingnya, Nabi menyuruh untuk dibawakan seember air lalu menuangkannya pada bekas tempat kencing tersebut.
    1. Membiarkannya hingga kering sendiri. Hal ini berdasarkan hadits berikut:
Ibnu Umar berkata,
Saya dahulu tidur di Masjid pada masa Nabi. Sedangkan waktu itu saya adalah seorang pemuda. Dan adalah anjing-anjing berlalu lalang di masjid tetapi mereka tidak memercikinya sedikitpun. 52
Imam Abu Dawud membuat bab hadits ini dalam Sunan-nya Bab sucinya tanah apabila telah kering. Al-Hafidz Ibnu Hajar berkata dalam Fathul Bari (1/279),
Abu Dawud dalam Sunan-nya berdalil dengan hadits ini bahwa tanah yang terkena najis dapat suci dengan kering yakni perkataan dalam hadits, "mereka tidak memercikinya sedikitpun" menunjukkan bahwa mereka tidak menyiramnya.
Seandainya tanah yang terkena najis tidak dapat disucikan dengan kering, tentu mereka tidak akan meninggalkannya. Istidlal (berdalil dengan -red. vbaitullah) ini sangat jelas sekali. 53
Demikianlah pembahasan tentang najis. Semoga bermanfaat.

Catatan Kaki

...48 HR. Abu Dawud (365), Baihaqi dalam Sunan Kubro (2/408), dan dishahihkan Al-Albani.
...49 HR. Malik dalam Muwatho' (1/24/16), Abu Dawud (384), Tirmidzi (143), Ibnu Majah (531) dan Darimi (748), Ahmad (2/290), Ibnu Jarud dalam Al-Muntaqa (142). Syaikh Al-Albani berkata dalam Al-Misykah (504), Sanadnya lemah disebabkan kemajhulan wanita Ummu anaknya Ibrahim bin Abdur Rahman tetapi hadits ini shahih karena ada syahid (penguat) dengan sanad yang shahih.
...50 Syaikh Al-Albani berkata dalam Al-Misykah (512): "Sanadnya shahih."
...51 HR. Abu Dawud (210), Ahmad (3/485), Tirmidzi (115), Ibnu Majah (506), Darimi (729), Ibnu Khuzaimah (291). Imam Tirmidzi berkata, "Hadits hasan shahih." Dan dihasankan Al-Albani.
...52 HR. Bukhari (174), Abu Dawud (382), Ibnu Khuzaimah (300), Baihaqi (1/243) dan Baghawi dalam Syarh Sunnah (292).
...53 Lihat pula Aunul Ma'bud (1/43) karya Adzim Abadi dan Tuhfatul Ahwadzi (1/462) karya Al-Mubarakfuri.
(Dikutip dari majalah Al-Furqon 5/II/1423H hal 23 - 24.)


read more

Kamis, 02 Februari 2012

Analisis Tragedi Dibalik Futurnya Spiderman

Kamis, 02 Februari 2012
0 komentar
Ini adalah analisis tragedi tentang pahlawan super. Pernahkah kalian mencoba menganalisis kasus yang dialami Peter Parker di Spiderman 2? Kok bisa-bisanya, pahlawan sekaliber spiderman sampai berpikir untuk mundur dari tugasnya sebagai pembasmi kejahatan? Faktor apa yang menyebabkan dirinya menjadi –yang dalam istilah para da’i dikenal sebagai – futur? Berikut saya coba paparkan analisisnya dan dibandingkan dengan kondisi real para dai.

1. Tuntutan medan perjuangan yang semakin berat.
Ini alamiah, sebagai tuntutan skenario, semakin banyak episode yang dialami oleh superhero, maka musuh yang dihadapi harus semakin berat. Nah, dalam kasus superhero-superhero yang lain, hal ini tidak menjadikan mereka ‘futur’. Bahkan bila menengok contoh jagoan saiya di Dragon Ball, maka setiap mereka dalam kondisi yang hampir mencapai titik kematian, maka kemampuan mereka akan bertambah berlipat-lipat. Sehingga beratnya medan seharusnya tak menjadi alasan buat Peter Parker untuk mundur.
Para aktivis dakwah, sebagaimana para superhero juga tak sepantasnya mengeluh dengan kondisi medan tempur yang semakin berat. Ini adalah sesuatu yang natural dan sudah tuntutan sKenario. Tak pantas dipersoalkan.

2. Manajemen kerja yang buruk.
Peter Parker seharusnya tak akan mengalami studi yang kacau, kerja yang amburadul, cinta yang gagal andai dia bisa memanajemen kehidupannya dengan baik. Sebagai catatan, tugas sebagai spiderman itu tidak bersifat terus menerus. Peter memakai kostum tidak melebihi 50% dari waktu hidupnya. Jika dia bisa memanajemen waktu dengan baik dan menentukan skala prioritas maka tentunya semuanya akan berjalan sukses. Dia seharusnya sempat-sempat saja belajar saat tidak ada panggilan. Peter Parker seharusnya juga memilih bentuk pekerjaan yang tidak terlalu mengikat dia. Peter harus berani memutuskan berhenti menjadi pengantar pizza. Pekerjaan sebagai pemilik perusahaan atau investor lebih baik baginya. Sedangkan masalah cinta, seharusnya sejak awal Peter mengkomunikasikan keadaannya kepada tunangannya. Tak perlu ada rahasia-rahasiaan, sehingga mereka bisa saling memahami kondisi masing-masing.

Sama halnya, kuliah yang nggak lulus-lulus, bisnis yang kacau, rumah tangga yang berantakan… para aktivis dakwah tak pantas menyalahkan dakwah. Tak ada masalah dengan dakwah. Masalahnya adalah kemampuan dalam memanajemen diri saja.

3. Spiderman tidak halaqah.
Sehingga wajar, bila tidak ada yang mengontrol kinerja spiderman. Maka bila spiderman futur tidak ada musyrif atau murabbi yang bisa memberikan tausiyah kepadanya. Halaqah ibarat charge. Maka bila energI dari charge habis.. ya tentunya down.

Bagi aktivis dakwah, keberadaan halaqah adalah sesuatu yang teramat vital. Keberadaan musyrif atau murabbi sangat penting sebagai tempat bersandar dan berkeluh kesah. Medan juang terlalu berat. Maka perhalaqahan lah kunci sukses para aktivis dakwah bisa tetap bertahan dalam medan seberat apapun

4. Spiderman merasa cukup dengan kekuatannya yang itu-itu saja
Tidak ada usaha dari Peter untuk menambah jenis kekuatan. Tak ada yang salah sebenarnya bila Spiderman mengadopsi jenis kekuatan yang dimiliki oleh superhero yang lain. Jadi bisa saja Spiderman mempelajari teknik terbangnya Superman, sehingga dia tidak tergantung dengan jaring laba-labanya untuk bergerak dari satu gedung ke gedung lain. Dia juga bisa belajar jurus kamehameha nya Songoku, atau menggunakan robot-robot raksasa seperti yang dimiliki Power Rangers.

Begitu juga halnya para dai. Dia tak boleh merasa cukup ilmu. Para dai harus senantiasa mengupgrade dirinya dengan berbagai cara. Belajar bahasa arab, tafsir, sirah, hadits, retorika, analisa politik dan lain-lainnya.

5. Kualitas nafsiyyah Spiderman buruk.
Pernah melihat Peter shalat malam atau puasa senin kamis? Nah justru karena nafsiyyahnya yang buruk itulah spiderman jadi seperti tak memiliki energi dan mudah mencapai futur.

Dai yang futur berawal dari kualitas nafsiyyah yang buruk. Sesungguhnya kedekatan kita kepada Allah adalah penentu utama keberhasilan perjuangan kita. Sehebat apapun ikhtiar kita kalau Allah tidak mengizinkan ya mana mungkin hasilnya sesuai keinginan.

6. Spiderman tidak melakukan kaderisasi.
Wajar kalau spiderman merasa kelelahan. Dia bekerja sendirian di tengah begitu banyaknya kasus kejahatan yang terjadi. Hal ini tentunya tidak akan terjadi seandainya Spiderman bekerja secara terorganisir dengan tim. Spiderman seharusnya membuka kursus ‘bagaimana menjadi spiderman’.

Spiderman juga akan mengalami masa tua, dan tentunya perlu kader regenerasi. Jadi spiderman harus segera mencari spiderboy. Spiderman tidak boleh sok, ingin hanya dia yang menjadi superhero. Dia harus rela berbagi dan melakukan kaderisasi. Ini untuk efektivitas dan kontinuitas perjuangan juga.

Aktivis dakwah tidak boleh seperti spiderman. Seorang dai tidak bisa bekerja sendiri. Dia mutlak memerlukan tim dalam aktivitas perjuangannya. Sehingga perjuangan tidak menjadi terlampau berat, dan ada tim yang siap menyokong kita untuk bangkit lagi ketika kondisi kita sedang futur.

7. Belum terjalinnya komunikasi yang baik antara superhero.
Ini sebenarnya adalah masalah klasik sejak dulu. Belum adanya kesatuan antara para superhero.

Mereka bergerak sendiri-sendiri. Sehingga ketika ada satu superhero yang sedang mengalami masalah, tidak ada yang membantu, minimal memikirkan bagaimana membantu menyelesaikan masalah. Apalagi ketika teknologi informasi sudah demikian maju seperti sekarang, seharusnya ini semakin mempermudah kinerja dari para superhero. Tapi kenyataannya mereka tetap tidak terkordinir. Superman tak mau tahu urusannya Batman, Power Rangers tak peduli dengan kesulitan Spiderman, Gatotkaca tak mengindahkan permasalahan-permasalahan yang dialami kura-kura ninja dan Ksatria Baja Hitam. Nah, seharusnya sudah saatnya para superhero untuk bersatu. Superhero senior seperti Flash Gordon, Gaban dan Gundam seharusnya bisa mempelopori kongres superhero untuk membentuk semacam Forum Komunikasi Superhero. Kepanitiannya bisa saja diserahkan kepada superhero junior yang masih fresh seperti Naruto, Avatar Aang dan Ben10.

Aktivis dakwah…. Cukuplah kata-kata terkenal dari imam Ali memuhasabahi mereka: “kebatilan yang terorganisir akan mengalahkan kebenaran yang tidak terorganisir”. Jadi dengan alasan apalagi, aktivis dakwah memilih untuk bekerja sendiri-sendiri?.


.::.Tulisan: Fauzan Muttaqien, (diambil dari note Fb Ummu Saif). Jazakumullah khoir..::.

read more

Senin, 30 Januari 2012

::*::Karena Engkau Lebih Mahal Dari Dunia::*::

Senin, 30 Januari 2012
0 komentar
Assalamu'alaikum Warahmatullaahi Wabarakaatuh.

~Bismillaahirrahmaanirrahiim~

Sedikti saja…kupersembahkan coretan sederhana ini untuk kalian para ukhti...para muslimah di bumi Allah….

Saudariku…
Allah telah menciptakan kita dengan penuh kesempurnaan dan berhiaskan keindahan yang luar biasa…bahkan di bandingkan dengan laki-laki..kita jauh lebih indah karena keindahan kita terlihat dari ujung rambut hingga ujung kaki. Itulah kenapa ada yang berkata betapa semu dunia ini walau penuh dengan permata yang berkilauan, pemandangan yang menyejukkan, atau pelangi yang menghiasi langit, tak ada artinya bila dunia tanpa sosok makhluk bernama wanita. Bahkan syurga yang indahnya tak pernah bisa dibayangkan oleh manusia manapun terasa hampa oleh Adam karna sehingga Allah menciptakan Hawa dari tulang rusuk kirinya...

Saudariku…
Itulah kenapa rasanya wajar jika banyak wanita yang bangga akan dirinya….mereka merasa bahagia ketika menunjukkan dirinya pada dunia yang penuh tipu daya dengan segala keindahan dirinya. Itulah kenapa pula banyak sekali orang-orang yang memanfaatkan kecantikan sosok wanita untuk kepentingan usaha dan bisnisnya. Lihatlah iklan-iklan yang sering bertebaran mulai dari produk kecantikan, otomotif, rumah dan sebagainya, bukankah tak ada penawaran mereka tanpa wanita? Ya….itu karena wanita memiliki energi magnetik yang luar biasa…hebat bukan?

Saudariku…
Ada sebuah pernyataan sekaligus pertanyaan yang ditujukan pada sosok bernama wanita. Pernyataan yang paling menyeruak adalah bahwa seharusnya seorang wanita menyembunyikan kecantikannya dari dunia agar kehormatan dan kemuliaannya tetap terjaga. Namun dibalik pernyataan itu pula ada lagi sebuah pertanyaan dari mereka yang juga dari wanita yaitu bukankah kami tercipta dengan keindahan, lalu mengapa kami tak boleh menunjukkannya pada dunia agar dunia pun takjub dan semakin mengagumi bahwa Tuhan telah menciptakan makhluk yang paling indah bernama wanita?

Saudariku…
Pernyataan ataupun pertanyaan itu tidak ada yang salah, semuanya benar. Tapi mempertanyakan kenapa kecantikan kita tak boleh di tunjukkan pada dunia, maka inilah jawabannya…
“ Karna engkau lebih berharga dari dunia dan seisinya…. Karna engkau lebih mahal dari dunia dan seluruh permata yang terkandung di dalamnya... Dan karna dunia pun tak berhak untuk melihat dan menikmati keindahan dirimu begitu saja…”

Maka bila engkau rapi menyimpan keindahan yang ada pada dirimu…bukan berarti engkau tak cantik…bukan berarti engkau tak indah….tapi karena bagimu keindahan dan kecantikan itu tak boleh dibeli murah oleh siapapun… Itulah kemuliaanmu…Itulah bentuk kehormatan dirimu saudariku…!

Maka percayalah….dunia itu akan indah bukan karena keindahan ragamu tetapi akan semakin indah dengan akhlakmu…

Yukk... kita jaga kemuliaan sebagai wanita agar tidak mudah dinikmati oleh setiap pandangan pembawa dosa, dan jangan terbuai oleh penampilan yang menyesatkan jiwa kita sebagai wanita, hargailah diri kita karena semua wanita itu cantik tapi lebih cantik jika dirinya terbalut akhlak yang mulia tanpa memamerkan auratnya dimanapun saja...

**Salam Sayang dan Ukhuwah Buat Semua SahabatQ Muslimah Fillah**


read more

Rabu, 25 Januari 2012

Pacaran mah Kuno tauuu ???

Rabu, 25 Januari 2012
0 komentar
Sori, dengan judul seperti ini bukan maksud kita mau ngeledekin kamu-kamu yang pacaran, tapi kita mau menertawakan kamu-kamu yang pacaran. Lho, sama aja atuh ya? Jangan bingung begitu deh, karena memang itulah faktanya. Pacaran, adalah aktivitas yang udah kuno. Mungkin bukan saja kuno, tapi sekaligus norak. Bener lho.

Kenapa sih? Islam, sebagai agama ‘modern’ dan mence...rahkan pemikiran, selalu memberikan yang terbaik untuk pemeluknya. Misalnya saja, di jaman purbakala, saat manusia terbiasa buligir, alias kagak make sehelai benang pun untuk menutupi tubuhnya, Islam datang menyempurnakan aturan manusia dalam berpakaian. Jilbab salah satunya, adalah ajaran Islam yang memberikan kehormatan kepada kaum wanita dalam berpakaian. Jadi, kalo sekarang masih ada anak puteri yang kagak pake jilbab, itu artinya masih ‘kagum’ dengan kebudayaannya Homo Soloensis dan Pythecantropus Erectus yang masih primitif, alias kuno. Gubrag! (yang tersinggung dilarang bangga) ?

Lha, pacaran apa hubungannya dengan kuno dan modern? Sabar dulu sobat. Begini, sebelum Islam datang sebagai agama penyempurna bagi kehidupan manusia, kehidupan di masa jahiliyah dulu rusak banget. Salah satunya dalam pergaulan. Mungkin, kalo kita mau kejam, seperti dunia binatang. Kok bisa sih? Iya, soalnya hubungan antara pria dan wanita di masa jahiliyah dulu kagak ada aturannya. Main seruduk, main selonong sana selonong sini. Suka-suka aja gitu lho. Waduh!

Sobat muda muslim, itulah sebabnya kenapa kita bilang bahwa pacaran adalah aktivitas kuno dan sekaligus norak. Lihat saja model gaul anak muda sekarang (termasuk paling banyak di antaranya adalah remaja muslim) makin tak terkendali alias liar banget. Kata seorang teman, remaja sekarang dalam bergaul dengan lawan jenisnya menggunakan prinsip 3T; ta’aruf (saling mengenal), taqarrub (saling mendekat), dan tak tubruk (terjemahkan dan tafsirkan sendiri deh, he..he..he..). mentang-mentang saling cinta dan saling sayang, lalu merasa halal aja main elus, main peluk, main tendang, main cekik, dan main banting (smackdown kali yee…? He..he..he..) Jadi, pacaran memang aktivitas yang deket-deket banget dengan z-i-n-a. Naudzubillahi min dzalik!

Benar banget sobat, kita ngeri deh dengan perkembangan gaul remaja sekarang. Remaja yang awam memang paling banyak melakukan aktivitas baku syahwat yang diharamkan Islam ini, but nggak sedikit yang ngakunya anak masjid juga jadi aktivis pacaran. Wackss… kacau-beliau dong? Begitulah…

Hmm…, kamu yang masih pacaran dan lagi seneng-senengnya bermesraan bareng gandengan kamu, pastinya bakalan sutris baca tulisan ini. Mungkin juga tuh sumpah serapah bakalan keluar dalam mulut kamu. Tapi inget sobat, justru lebih parah kalo kagak ada yang mau susah payah ngingetin kita-kita. Sebab, sebagai manusia kita selalu nggak lepas dari kesalahan. Di sinilah perlunya kita saling menasihati dan ngingetin satu sama lain. Tul nggak? Jadi, jangan marah ya kalo kita ngingetin kamu, meski dengan sindiran.

Kenapa sih pada pengen pacaran?Bener. Kenapa sih kamu-kamu pada pengen ngelakuin pacaran? Apa enaknya pacaran? He..he..he.. jangan bingung dulu Mas, kita coba bantu ngasih bocorannya. Ada beberapa alasan yang bisa kita telusuri di balik maraknya aktivitas ilegal dalam ajaran Islam ini:

Pertama, biar disebut dewasa. Banyak teman remaja yang melakukan pacaran, biar disebut udah dewasa. Maklum aja, aktivitas baku syahwat itu kayaknya ganjil banget kalo dilakukan oleh bocah cilik. Selain ganjil, anak kecil nggak pantes ngelakuin pacaran.

Sobat muda, secara biologis boleh jadi kamu dewasa. Kamu yang cowok udah mimpi basah, tubuhmu udah mulai memproduksi sel sperma, suaramu pun udah berubah jadi berat, udah tumbuh rambut di sana-sini, jakunmu pun mulai kelihatan. Kamu yang puteri, sudah mulai haidh, tubuhmu udah memproduki sel telur, beberapa bagian tubuh mengalami pertumbuhan pesat. Itu secara fisik. Dan itu nggak salah kamu disebut dewasa.

Tapi, ukuran dewasa nggak selalu ditentukan dengan perubahan fisikmu, tapi ditentukan pula dengan cara kamu berpikir dan cara kamu bersikap. Nah, dewasa dalam berpikir dan bersikap harus kamu miliki juga dong. Sebab, banyak orang mengaku udah dewasa, tapi ternyata nggak bisa atau belum bisa berpikir dewasa. Seperti apa sih berpikir dewasa? Kamu berani bertanggung jawab dan bisa menentukan masa depan kamu sendiri. Dengan cara yang benar tentunya. Itu baru dewasa.

Itu sebabnya, kalo kamu menganggap bahwa untuk bisa dikatakan udah dewasa adalah dengan melakukan pacaran, berarti kamu sebetulnya belum bisa dikatakan dewasa, terutama dalam berpikir dan bersikap. Why? Sebab, aktivitas pacaran jelas mendekati zina. Dan itu dosa. Jika kamu masih tetap melakukannya, itu artinya kamu belum tahu arti sebuah kedewasaan. Padahal, orang yang berpikir dan bersikap dewasa, akan lebih hati-hati dalam menjalani kehidupan ini. Nggak asal jalan aja. Tapi penuh perhitungan, bila perlu mengkalkulasi untung-rugi dari sebuah perbuatan yang kamu lakukan. Sebab, itulah yang namanya bertanggungjawab. Lha, yang pacaran? Rata-rata cuma seneng-seneng aja tuh. Berarti nggak punya prinsip dong? Berarti belum dewasa dong? Tepat. Kejam amat ya? ?

Kedua, having fun. Walah, ini juga asal-asalan. Tapi inilah kenyataan yang kudu kita hadapi. Banyak teman remaja yang mengaku bahwa alasan melakukan pacaran sekadar having fun aja. Sekadar bersenang-senang. Nggak punya alasan lain. Barangkali teman remaja yang begitu menganggap bahwa pacaran sekadar hiburan di masa sulit dan obat stres saat menghadapi persoalan hidup.

Bisa jadi, teman-teman remaja yang nggak mendapatkan kasih sayang di rumah, karena kebetulan orangtuanya jarang di rumah, ia nyari kesenangan di luar. Bisa dengan kekasihnya (baca: pacaran), bisa juga lari ke minuman keras dan narkoba. Di rumah sumpek, maka pelampiasan untuk mencari kesenangannya lewat pacaran. Pacaran sering diyakini sebagai obat mujarab untuk menghilangkan stres. Gimana nggak senang, wong, jalan berdua, mojok berdua, bisa curhat, bisa menikmati hidup ini dengan nyaman dan tenang.

Benarkah pacaran selalu memberikan kesenangan? Ternyata nggak tuh. Banyak pasangan yang pacaran justru cek-cok melulu. Belum lagi kalo beda ambisi. Maklum masih pada muda, emosinya masih meletup-letup. Jadi, gimana mau senang-senang jika tiap hari ‘panas’ melulu. Nggak banyak sih yang begitu, tapi tetap, bahwa alasan berpacaran semata untuk having fun, juga nggak dibenarkan. Baik secara hitung-hitungan logika, apalagi hukum syara.

Ketiga, pacar sebagai motivator dan katalisator. Duh, emangnya pacaran sejenis suplemen, pake menambah semangat segala? Tapi itulah yang terjadi. Alasan yang asal-asalan memang. Namun inilah yang juga banyak diakui teman remaja. Ada yang ngedadak jadi getol dateng ke sekolah en rajin belajar. Rela datang lebih awal ke sekolah. Tujuannya, biar bisa berlama-lama dengan sang gacoan. Maklum, kalo di sekolah sang gebetan ada, rasanya muncul semangat untuk belajar. Ah, yang benar nih? Jangan ngigau begitu, ah!

Benarkah pacaran bisa tambah semangat belajar? Naga-naganya sih alasan itu cuma direkayasa. Coba aja kamu pikirin, gimana bisa belajar jadi getol kalo di sekolah aja yang diingetin cuma kekasihnya. Boleh jadi pelajaran yang diikuti di kelas memantul sempurna, karena otaknya udah full dengan memori tentang sang kekasih hati. Lagi pula, yang berhasil jadi juara kelas or juara umum di sekolah bukan karena mereka pacaran. Kalo memang pacaran nambah semangat untuk belajar, harusnya semua yang pacaran tambah pinter, karena belajar terus. Buktinya? Justru yang pacaran selalu bermasalah dalam belajarnya.

Memang sih ada satu-dua yang pacaran tapi prestasinya tetep bagus. Tapi itu bukan jadi alasan lho untuk kamu teladani. Sebab, puluhan, atau mungkin ratusan remaja yang pacaran, justru prestasi akademiknya jeblok. Yang pinter itu pun, karena emang otaknya tokcer banget. Selain memang mereka nggak nafsu-nafsu amat untuk pacaran. Karena doi biasanya lebih mementingkan belajar. Nah lho?

Jadi, emang nggak ada pengaruh secara signifikan sih antara pacaran dan prestasi belajar. Nggak ada. Itu mah, cuma alasan klise alias dibuat-buat aja untuk melegalkan ajang baku syahwat yang dilarang itu. Tapi sejujurnya, pendapat kita neh, yang udah-udah, makin kuat pacarannya, biasanya malah makin malas belajarnya. Ngaku aja deh. (Idih kayak interogasi aja ya? He…he…he..)

Tapi terlepas dari itu semua, entah pacaran itu bisa menumbuhkan semangat belajar atau malah memadamkan semangat belajar, tetep aja perbuatan tersebut haram untuk dilakukan. Karena ukuran manfaat dan mafsadat (keburukan) bukan dinilai oleh kita. Kita, kaum muslim, diajarkan untuk melakukan perbuatan yang ihsan. Jadi, bukan yang terbanyak amalnya yang akan dinilai oleh Allah, tetapi yang terbaik amalnya. Baik niat maupun caranya. Dua-duanya kudu sesuai dengan aturan Allah dan Rasul-Nya. Firman Allah : “…supaya Dia menguji kalian siapa di antara kalian yang lebih baik amalnya.” (TQS al-Mulk [67] : 2)

Seorang ulama yang hidup di masa Abdul Malik bin Marwan, Sa’id bin Jubair, pernah mengatakan: “Tidak diterima suatu perkataan kecuali disertai amal, tidak akan diterima perkataan dan amal kecuali disertai niat, dan tidak akan diterima perkataan, amal dan niat kecuali disesuaikan dengan sunnah Nabi Shallallahu 'alaihi wasallam.”

Saking pentingnya ihsan dalam beramal ini, Imam Malik mengatakan: “Sunnah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam itu ibarat perahu nabi Nuh. Siapa yang menumpanginya ia akan selamat; sedangkan yang tidak, akan tenggelam.”Nah, meskipun niatnya bagus untuk menambah semangat belajar (mungkin ikhlas karena Allah), tapi pacaran adalah perbuatan maksiat. Jadi nggak klop tuh. Nah lho?

Menertawakan pacaran Sobat muda muslim, kalo melihat teman-teman kamu yang pacaran, kita suka geli dan lucu lho. Kita tertawa. Bener. Abisnya, teman remaja yang aktivis berat pacaran adalah tipe manusia yang suka ngakalin gitu lho. Sebab, alasan-alasan utama mereka berpacaran justru semuanya klise. Intinya, semua itu cuma direkayasa untuk melegalkan aktivitas baku syahwat terlarang itu. Bener. Kagak bohong!

Oke deh, singkat kata, bagi kamu yang masih aktif pacaran, segera melakukan pembenahan; putusin aja pacar kamu. Pelajari Islam. Yakinlah, Allah pasti akan memberikan yang terbaik buat kamu. Nggak usah ragu, jodoh di tangan Allah, bukan di tangan hansip (maksudnya kalo kamu kepergok lagi “begituan” sama hansip, he..he..he..).

Bagi kamu yang belum terjun ke dalam aktivitas ini, hindari segala peluang yang bakal menyeret kamu ke dalam pergaulan bebas ini. Pelajari Islam, sering hadir di majlis taklim, pengajian sekolah dan bertemanlah dengan anak-anak sholeh di sekolah dan lingkungan tempat tinggalmu. Insya Allah itu bakal meredam keinginan kamu terhadap aktivitas gaul bebas yang emang berbahaya dan dosa itu.

Firman Allah Ta'ala : “Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat.” (QS an-Nûr [24]: 30).

Sobat, pacaran adalah salah satu pemenuhan yang salah dari naluri mempertahankan jenis. Sebab, pemenuhan dan penyaluran yang sah menurut Islam adalah dengan menikah. Sabda Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam : “Wahai para pemuda, barangsiapa di antara kamu memiliki kemampuan untuk menikah, maka nikahlah, sebab nikah itu dapat menundukkan pandangan dan memelihara kemaluan; tetapi barangsiapa belum mampu, maka hendaknya ia berpuasa, sebab puasa itu baginya merupakan pelindung” (HR Bukhari)

Jadi, jangan pada nekat pacaran ya? Pacaran itu nggak ada manfaatnya sama sekali. Kalo pun mungkin ada ‘manfaat’, tapi itu biasanya cuma diukur dengan penilaian hawa nafsu kita, bukan berdasarkan aturan Allah Swt. Kalo kamu nekat pacaran? Huahaha… udah kuno, norak, dosa lagi. Amit-amit deh. Tinggalin ya..!?

read more
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...
 

Follow me in the Fb

Followers

Page Range

Mutiara Kata

“Kita asyik dengan pertarungan militer, sukses menempa hati ikhlas, berhasil menciptakan cinta mati syahid. Tetapi, kita lalai memikirkan kekuasaan (politik). Kita tak sepenuh hati menggelutinya. Kita masih memandang bahwa politik adalah barang najis. Akhirnya, kita sukses mengubah arah angin; kemenangan dengan pengorbanan yang mahal bisa kita raih. Tetapi, menjelang babak akhir, saat kemenangan siap dipetik, musuh-musuh melepaskan tembakan ‘rahmat’ untuk menjinakkan kita.” (Tokoh Jihad Afghan-Arab)